Surabaya viral - Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019-2024 resmi dilantik melalui pengambilan sumpah janji yang diikrarkan di ruang paripurna Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu.
Saya atas nama pimpinan DPRD Jatim mengucapkan selamat kepada 120 wakil rakyat dan semoga amanah, ujar Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019, Abdul
Halim Iskandar saat memimpin sidang.
Sebelum pengambilan sumpah janji, Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Jatim 2014-2019, kemudian dilanjutkan surat keputusan peresmian pengangkatan anggota DPRD Jatim 2019-2024.
Bertindak sebagai pemimpin pengambilan sumpah adalah Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa serta Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali, pejabat Forkopimda Jatim, komisioner KPU Jatim, komisioner Bawaslu Jatim, sejumlah konsul jenderal negara sahabat, serta sejumlah pejabat lainnya.
Salah seorang anggota DPRD Jatim yang baru dilantik, Kuswanto, mengaku siap menjalankan amanah dari masyarakat dan berharap diberi kelancaran serta kemudahan dalam bertugas.
Kami juga mohon doa restu dan dukungan dari berbagai pihak demi kesejahteraan rakyat Jatim, ucap politikus asal Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, komposisi wakil rakyat periode mendatang, yaitu terbanyak diraih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 27 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 25 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 15 kursi, Partai Demokrat 14 kursi dan Partai Golkar 13 kursi.
Kemudian, Partai Nasional Demokrat (NasDem) sembilan kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) enam kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lima kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) empat kursi, serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing satu kursi.
Secara total, 120 anggota DPRD Jatim tersebut merupakan hasil Pemilu Legislatif 2019 yang berasal dari 14 daerah pemilihan di provinsi setempat.
Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan anggota legislatif masa jabatan 2014-2019 yang hanya 100 orang dari 11 daerah pemilihan. (al/red)