Oknum Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Kepada Anak Tiri Ditahan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. (Red)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. (Red)
banner 728x90

Surabaya Viral - Oknum polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Surabaya disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Proses hukumnya kini ditangani Bidang Propam Polda Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

"Saat ini oknum anggota tersebut sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sesuai perintaj Kapolda Jatim," katanya kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Dia membenarkan bahwa oknum polisi pelaku pencabulan tersebut adalah anggota yang bertugas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. "Saat ini diproses oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap oknum polisi tersebut jika ada dugaan pelanggaran etik sebagai anggota Polri. "Tim Bid Propam masih bekerja. Mohon waktunya," terang Dirmanto.

Seperti diberitakan, nasib pilu menimpa bocah berinisial AA (15) menjadi korban pencabulan ayah tirinya yang berprofesi polisi di Surabaya. Oknum polisi berinisial Aipda K (50) telah mencabuli anak tirinya sejak 2020 saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Kasus ini bermula saat korban berada di rumahnya Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, sementara ibunya tengah melahirkan di rumah sakit. "Awalnya saat ibu saya melahirkan di rumah sakit, saat itu saya sendirian dirumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) sama ayah tiri saya,” jelasnya.

Korban mengungkap ia sudah dicabuli berkali-kali oleh ayah tiri yang merupakan anggota Polsek Sawahan. "Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024,” kata korban kepada awak media di Mapolresta Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (21/4/2024).

Terduga pelaku merayu bocah tersebut memberikan apapun jika mau melayaniya, namun hal itu ditolak. Akan tetapi, polisi tersebut terus memaksa hingga akhirnya korban ketakutan.

Kasus ini terungkap usai korban menceritakan perlakuan ayah tirinya tersebut kepada sang kakek, N (55) pada bulan Ramadhan lalu. “Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa (Ramadhan). Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi,” kata N.

Kakek korban mengaku tidak terima atas peristiwa yang dialami cucunya tersebut. Dia berharap pelaku segera mendapatkan hukuman setimpal. “Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dipecat (dari kepolisian),” ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan salah satu anggotanya tersebut. “Masih tahap pemeriksaan Propam Polda (Jatim) dan Reskrim (Polres Pelabuhan Tanjung) Perak,” kata Domingos. (Sal/red)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250