Kasih Tak Sampai, Motif Pria Teror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun

Tersangka AP menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa (21/5/2024). (Jatimviral.com)
Tersangka AP menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa (21/5/2024). (Jatimviral.com)
banner 728x90

Surabaya Viral - Polisi mengungkap motif AP melakukan teror hingga kekerasan seksual secara verbal melalui media sosial selama 10 tahun terhadap N, teman sekelasnya saat SMP.

Akibat perbuatannya itu, pria berusia 29 tahun itu ditetapkan tersangka dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, hasil pemeriksaan kepada pelaku tentang motif diperoleh keterangan terobsesi dan jatuh cinta kepada korban sejak menjadi teman SMP.

"Pelaku sempat menyampaikan perasaannya kepada korban, namun tidak dihiraukan. Sementara pelaku ingin sekali menikahi korbannya," ujar Charles.

Namun pelaku terus mengejar korban dan meneror melalui media sosial. Bahkan pelaku sampai membuat 420 akun media sosial untuk menghubungi korban.

"Pelaku juga mengirim foto pornografi dan mengancam siapapun lelaki yang dekat dengan korban," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di perangkat ponsel pelaku, juga ditemukan gambar editan kepala korban namun dengan tubuh dari gambar lain yang tidak mengenakan busana.

AP dijerat pasal berlapis, dari UU ITE pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 B jo pasal 29. Selain itu UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 14 ayat 1, hingga
Pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU no 44 taun 2008 tentang Pornografi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, AP ditahan di Polda Jatim. Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik menurut dia akan mendatangkan dokter psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan AP. "Dokter psikolog akan didatangkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, Seorang perempuan berinisial NR mengaku 10 tahun diteror dengan foto alat kelamin oleh pria yang merupakan teman sekolah menengah pertama (SMP)-nya berinisial AP.

Pelaku diduga terobsesi dengan korban. NR pun melaporkan tindakan teman prianya tersebut ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), Jumat (17/5/2024).

NR mengaku diteror selama kurang lebih 10 tahun. Terlapor bahkan pernah mengirim gambar kemaluan melalui direct message (DM) ke akun media sosial NR.

Bahkan AP diduga pria tersebut telah membuat ratusan akun untuk meneror korban. Tak hanya itu AP disebut juga pernah mendatangi rumah NR dan berdiri di jalanan rumahnya pada dini hari.

Yang meresahkan, pria tersebut pernah mengirimkan pesan ancaman pembunuhan ditujukan untuk pria yang mendekati korban.

Cerita kejadian tersebut dibagikan oleh NR pada akun X yang diunggah Rabu (15/5/2024). Unggahan itu viral di media sosial.

"Bener-bener kuwesel ya allaahhh 10 tahun aku di obsesi APA (inisial) SMPN di Surabaya. konco sak kelas sing ngiro aku baper ambek de e pdahal aku ancen extrovert dan peduli nang arek kelas. kesel di ganggu 10 tahun orepku," tulis utas milik NR, seperti dilihat pada Jumat (17/5/2024) malam.

Persoalan perhatian yang disalahartikan itu diduga bermula dari uang Rp 5.000.

"Banyak yg tanya berawal dr apa? singkatnya gini. AP itu anak pendiam, GAK PUNYA TEMAN BLAS & jarang ke kantin. Suatu hari aku tanya 'Di, gak ke kantin a?' dia jwb 'Gak nim gak sangu." aku kasih 5rb buat dia makan. AKU CUMA KASIH KAMU UANG 5000 DI, KAMU KASIH AKU NERAKA 10 TAHUN," jelas NR dalam unggahannya. (Sal/red)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250