Surabaya - Provinsi Jawa Timur memborong 2 penghargaan sekaligus dalam ajang Lomba Terminal Sehat 2020 yang digelar lintas sektor dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan kepada Provinsi Jawa Timur diterima Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Dr Nyono ST MT secara virtual di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (17/11/2020), disaksikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
2 terminal tipe B yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yakni Terminal Maospati di Kabupaten Megetan, dan Terminal Anjuk Ladang di Kabupaten Nganjuk menyabet jura pertama dan kedua. Sementara juara ketiga diraih Terminal Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Barat.
Terminal tipe B dari Jawa Timur menyisihkan 10 terminal dari berbagai provinsi seperti Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Jogjakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Dr Nyono ST MT mengatakan, penghargaan tersebut tidak lain berkat dukungan dan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangka menyediakan fasilitas publik yang bersih, nyaman dan aman sesuai protokol kesehatan.
"Sesuai petunjuk Ibu Gubernur Jatim, terminal juga harus menerapkan 3 M dalam menerapkan protokol kesehatan baik bagi pengelola maupun pengguna," katanya.
Penerapan 3 M di terminal yang dimaksud adalah menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, mengimbau pengguna untuk tetap menjaga jarak saat di terminal dan saat menaiki angkutan umum, serta mengimbau agar para pengguna terminal memakai masker.
"Dengan demikian terbentuk terminal sehat, bersih dan tidak menjadi sumber terbentuknya kluster baru serta berkontribusi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di seluruh Jawa Timur," ujarnya.
Lomba terminal sehat digelar dalam rangka percepatan sosialisasi dan implementasi protokol kesehatan di fasilitas umum yang banyak digunakan, serta sebagai arana edukasi dan adaptasi yang baik bagi pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru.
Ada 6 kriteria yang dinilai dalam lomba ini, selain keabsahan status operasional terminal, juga kebersihan seluruh lingkungan yang ada di terminal, dan penerapan protokol kesehatan baik bagi petugas dan masyarakat pengguna.
Selain itu juga peran serta semua unsur yang ada di dalam terminal dalam memenuhi protokol kesehatan, peran serta pemerintah daerah penanggungjawab terminal dan Instansi terkait, serta inovasi yang dilakukan pengelola terminal.
Adapun tim penilai melibatkan Kemenkes, Kemendagri dan Kemenhub, dibantu oleh DPP Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) di tingkat pusat maupun provinsi.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur mengelola 26 terminal tipe B sesuai Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Ke-26 terminal dimaksud asalah Terminal Padangan, Temayang, dan Betek di Bojonegoro, terminal Lamongan di Lamongan, terminal Bunder di Gresik, Larangan Sidoarjo, Kertajaya Kota Mojokerto, Anjuk Ladang Nganjuk, Caruban kabupeten Madiun.
Ada juga terminal Maospati Magetan, terminal Magetan di Magetan, Ngadirajo Pacitan, Kesamben Kabupaten Blitar, Batu Kota Batu, Hamid Rusdi Kota Malang, Landungsari kota Malang, Untung Suropati Kota Pasuruan, Minak Koncar Lumajang, Ambulu Jember.
Selain itu juga terminal Arjasa Jember, terminal Bondowoso di Bondowoso, terminal Situbondo di Situbondo, Brawijaya Banyuwangi, Trunojoya Sampang, Ronggo Sukowati Pamekasan, serta terminal Bangkalan di Bangkalan. (Red)