Suami Isteri Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PT INKA di Kongo

TN isteri dari IS ditahan di rutan Kejati Jatim. (Red)
TN isteri dari IS ditahan di rutan Kejati Jatim. (Red)
banner 728x90

Surabaya Viral - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jatim kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Industri Kereta Api (INKA).

Setelah Budi Noviantoro alias BN selaku eks Direktur Utaka PT INKA, kini giliran TN selaku Finance Advisor PT INKA, dan SI selaku Dirut PT TSGU sekaligus pemegang saham TSG Infrastructure dalam rangkaian dugaan korupsi multi proyek di Kongo. SI dan TN merupakan suami isteri.

Usai diperiksa sejak Rabu (9/10/2024) siang, keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya. "Keduanya kami tahan selama 20 hari kedepan untuk mempermudah proses penyidikan," terang Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.

Peran SI sebagai Dirut PT TSGU menerima dana talangan dari tersangka BN. "Secara umum keduanya menerima dana talangan dari tersangka BN untuk sejumlah proyek di Kongo. Pemberian dana talangan ini yang tidak dibenarkan dan melawan hukum," terang Mia Amiati.

BPKP menurut dia sedang menghitung kerugian negara dalam kasus ini. Namun pihaknya memperkirakan, kerugian negara mencapai lebih dari Rp 21 miliar, ditambah 265.300 USD.

Secara umum, kontruksi kasus yang sedang disidik tersebut yakni PT. INKA dan afiliasinya pada awal tahun 2020 berencana untuk mengerjakan Engineering Procurement and Construction (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Democratic Republic of Congo (DRC) dengan difasilitasi perusahaan asing.

Perusahaan asing selaku fasilitator tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kinshasa DRC.

PT. IMST yang merupakan bagian afiliasi PT. INKA bersama dengan perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure, dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik. PT. INKA memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan.

Informasi yang dihimpun, proyek yang dibangun PT. INKA (Persero) di Democratic Republic of Congo (RDC) senilai US$ 11 miliar untuk beberapa fase. INKA akan menjadi project developer untuk perkeretaapian dan intermoda di DRC. INKA menyuplai lokomotif, gerbong barang, KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik), dan KRL (Kereta Rel Listrik).

Selain sarana transportasi, INKA juga disebut ambil andil dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 200 Mega Watt peak (MWp) di Kinshasa, DRC, Afrika. (Sal/red)

banner 300x250
banner 300x250