SURABAYA VIRAL - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur beberapa waktu terakhir tengah gencar menggelar forum pertemuan dengan stake holder tata kelola angkutan tebu.
Upaya tersebut merespon banyak keluhan dari berbagai pihak terkait kendaraan angkutan tebu yang kerap kali menyebabkan kemacetan, kecelakaan, penurunan kualitas jalan hingga penurunan kualitas rendemen tebu.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Farid Susanto, pihaknya mengaku sangat hati-hati melakukan pembenahan tata kelola kendaraan angkutan tebu di Jatim.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Jatim, kebutuhan kapasitas giling tebu pabrik gula di Jawa Timur per hari mencapai 116.526 ton tebu dari 29 pabri gula di seluruh Jawa Timur.
Jika diangkut menggunakan truk dengan kapasitas 7 ton, maka jumlah kendaraan truk pengangkut tebu yang melintas di wilayah jawa timur sebanyak 16.647 truk per hari.
Tingginya frekwensi kendaraan angkutan tebu antar daerah di wilayah Jatim menurut dia disebabkan beberapa faktor.
Pertama karena kurangnya pasokan tebu dari perkebunan di sekitar kawasan pabrik gula untuk memenuhi kapasitas giling.
"Sehingga pabrik gula harus mendatangkan dari daerah lain," katanya saat memimpin Rakor Angkutan Tebu, Rabu (24/9/2025) lalu.
Kedua karena perbedaan harga tebu di sekitar pabrik gula, Sehingga petani tebu bisa jadi menjual hasil panen tebu ke pabrik gula yang lebih mahal meskipun lokasinya lebih jauh.
Ketiga keinginan petani tebu untuk mendapatkan pembayaran lebih cepat secara tunai sehingga memilih menjual hasil kebunnya kepada pengusaha Kop-Kopan.
Untuk mengatasi hal tersebut pihaknya terus mendorong pengusaha angkutan tebu tetap mematuhi lalu lintas dan tetap memenuhi syarat-syarat laik angkutan jalan.
"Selain itu mematuhi klaster wilayah distribusi pabrik tebu serta menerapkan aturan batas atas dan batas bawah penjualan tebu," jelasnya. (Sal/red)