Penyidikan Kasus Korupsi BSPS Sumenep Terus Dikembangkan, Siapa Dibidik?

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo. (Red)
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo. (Red)
banner 728x90

SURABAYA VIRAL - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berjanji akan mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi program Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo mengatakan, penyidikan tidak berhenti sampai pada empat tersangka yang saat ini telah ditahan. "Penyidikan terus dikembangkan oleh tim pidana khusus," katanya dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).

Penyidik sampai saat ini terus bekerja merekonstruksi perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung. "Siapapun yang diduga terlibat akan diperiksa penyidik," jelasnya.

Sejak dimulai penyidikan pada Juli 2025 lalu, sampai saat ini sudah ada 219 saksi yang diperiksa tim penyidik. Selain pemeriksaan, penyidik juga menyita dan sejumlah barang bukti pendukung.

Selasa (14/10/20205) lalu, penyidik menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus kasus tsrsebut

Keempat tersangka adalah RP selaku Koordinator Kabupaten Program BSPS Sumenep, AAS dan MW selaku fasilitator dan HW selaku pembantu fasilitator.

"Empat tersangka langsung kami tahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.

Para tersangka terbukti melakukan pemotongan dana program sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta sebagai komitmen fee, dan Rp 1 juta hingga Rp 1,4 juta untuk biaya laporan.

"Per penerima, dana dipotong untuk modus pembuatan laporan dan komitmen fee," jelasnya.

Hasil penghitungan sementara, atas praktik korupsi tersebut, keuangan negara dirugikan lebih dari Rp 26,3 miliar. "Angka pastinya masih dihitung BPK," ujarnya.

Pada 2024, pemerintah mengalokasikan lebih dari 109 miliar untuk program BSPS di Kabupaten Sumenep 5.490 penerima prorgram di 143 desa pada 24 kecamatan.

Masing-masing penerima memperolah Rp 20 juta untuk program bedah rumah. Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang. (Sal/red)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250