SURABAYA -- Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Gerbang Energi Nasional menginisiasi pembiayaan atau talangan haji dan umroh tanpa bunga. Dimana calon jamaah haji dan umroh yang mengajukan pembiayaan lewat koperasi tersebut, bisa mendapat dana talangan tanpa bunga. Cicilannya pun bisa diakukan sepulang jamaah dari tanah suci.
Kepala Kantor Pusat Operasional Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Gerbang Energi Nasional, Indah menjelaskan, jika calon jamaah umroh harus membayar sebesar Rp 25 juta, mereka cukup membayar down payment (DP) sebesar Rp 10 juta. Sisanya bisa dicicil setelah mereka melaksanakan ibadah umroh tersebut, tanpa bunga.
"Jadi memang tidak ada bunga. Konsep kami bebas dari riba," ujar Hj.Indah saat ditemui di kantornya, Jalan Jawa, Gubeng, Surabaya, Kamis (23/6/2022).
Hj Indah menjelaskan, skema serupa juga diterapkan bagi jamaah yang khendak melaksanakan ibadah haji. Dimana koperasi yang dipimpinnya melayani pendaftara haji furoda. Haji furoda adalah haji yang visanya diperoleh dari Kerajaan Arab Saudi di luar kuota haji yang ditetapkan oleh Kemenag RI.
Dia menambahkan, untuk pelaksanaan haji furoda, dana talangan yang digunakan berasal dari investor yang telah bekerja sama dengan koperasi. Dimana pihaknya telah bekerja sama dengan investor dari Dubai dan Arab Saudi.
"Calon jamaah haji tinggal membayar DP, dan sisanya dibayar setelah menjalankan ibadah haji, juga tanpa bunga,"ujarnya.
Hj Indah menyadari banyaknya lembaga pembiayaan yang juga menyiapkan dana talangan, khususnya untuk umroh. Namun, kata dia, di tempat lain biasanya ada bunga yang ditetapkan. "Kalau pembiayaan yang lain itu kalau misalkan sisa dan yang bekum dibayar itu Rp 15 juta, kan biasanya ada bunga. Bisa menjadi Rp 20 juta, sampai Rp 25 juta. Di kita, ini tetap sesuai akadnya," katanya.
Dia mengaku telah mengantisipasi agar tidak terjadi kredit macet. Dimana sebelum memberikan talangan, koperasi terlebih dahulu melakukan verifikasi. Penjaminnya bisa dari travel tempat jamaah mendaftar, atau jamaah itu sendiri. Jika travel yang menjamin, mereka harus mau mengembalikan ongkos yang sudah dibayarkan ketika jamaah tidak membayar angsuran.
"Itu lah yang menentukan Si A ini layak diberangkatkan atau tidak. Bisa juga jamaah menjamin sendiri. Misalkan ada aset kalau gak bisa bayar ini aset saya penjaminnya," pungkasnya.
Sekretaris Umum Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Gerbang Energi Nasional, Prijo Oetomo menjelaskan, untuk kantor pusat manajemen koperasi tersebut berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Adapun untuk kantor cabang, selain di Surabaya, juga berada di Tangerang Selatan dan Yogyakarta. Ia menargetkan ke depannya bisa membuka kantor di seluruh kabupaten/ kota di Indonesia.
Prijo menjelaskan, pengembangan koperasi tersebut dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada jamaah yang khendak mendaftar haji atau umroh. Dimana masih banyak kasus jamaah umroh atau haji yang gagal berangkat karena ditipu oleh oknum travel yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau kami kan berangkat dulu, bayarnya belakangan setelah pulang dari tanah suci. Jadi memberikan rasa aman dan nyaman bagi jamaah,"tutupnya. (Sal/red)