SURABAYA - Owner serta jajaran direksi PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line diduga mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Jatim yang menangani kasus dugaan penggelapan pasokan BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line.
Owner dengan nama inisial FS serta jajaran direksi dengan inisial HS, RT, ST, dan AAH itu seharusnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pekan lalu. Namun sumber di Polda Jatim memastikan bahwa lima orang tersebut mangkir dari pemeriksaan penyidik meski hanya dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
Penyidik, terang sumber yang mengetahui detail perkara itu, kembali melayangkan surat panggilan kepada FS, HS, RT, ST dan AAH pada Senin (12/9/2022) kemarin guna mendapatkan keterangan dari mereka pada Jumat (16/9/2022).
Wartawan mencoba menghubungi Dirreskrimum Kombes (Pol) Totok Suharyanto dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Ditreskrimum pada Selasa (13/9/2022) guna mendapatkan konfirmasi resmi namun tidak mendapatkan respon.
Kuat kesan pihak penyidik berusaha menutup rapat proses penanganan kasus yang sebenarnya merupakan salah satu kasus yang mendapatkan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, yakni terkait penyelewengan distribusi BBM dan BBM ilegal.
Sebelumnya, Kadiv Humas Kombes (Pol) Dirmanto memberikan jawaban normatif saat dimintai keterangan wartawan terkait kemajuan dari kasus yang telah menyeret 17 orang sebagai tersangka itu.
"Penyidik akan bekerja secara profesional dan proporsional sesuai tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan sampai kasus ini tuntas," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin.
Sikap serupa juga ditunjukkan pengacara PT Bahana Line dan PT Ocean Line, Syaiful Maarif, yang tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait pemanggilan FS, HS, RT, ST dan AAH. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari wartawan tidak direspon.
Pemanggilan itu diduga terkait petunjuk dari P-19 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dikirim ke penyidik Polda Jatim pada 24 Agustus 2022 lalu. Nama pemilik dan direksi PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line diduga tertuang pada BAP berdasarkan keterangan para tersangka.
Perkara dugaan penggelapan ribuan ton BBM jenis solar ini baru mulai diketahui oleh publik saat PT Meratus Line menggelar konferensi pers pada pertengahan Agustus lalu menanggapi tuduhan penyekapan terhadap Edy Setyawan (ES).
Kala itu, pihak Meratus menepis anggapan bahwa pelaporan ES dan kawan-kawan ke Polda Jatim merupakan langkah serangan balik atas pelaporan penyekapan terhadap ES oleh istri ES bernama inisial MM ke Polres Tanjung Perak. Meski pelaporan kasus penggelapan BBM ke Polda Jatim dilakukan pada 9 Februari 2022 atau berselang dua hari setelah MM melaporkan Dirut PT Meratus Line, pelaporan penggelapan BBM itu merupakan proses panjang dari temuan adanya praktik penipuan dan penggelapan BBM yang dipasok untuk kapal-kapal Meratus sejak akhir tahun 2021.
Pada 27 Juni 2022, penyidik menetapkan 17 orang sebagai tersangka, terdiri dari 5 karyawan PT Bahana Line, 10 karyawan PT Meratus Line, dan 2 karyawan outsourcing pada PT Meratus Line termasuk ES.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan, petunjuk jaksa terkait perkara ini akan di penuhi oleh penyidik. "Polri Akan bekerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan tugas wewenang dan tanggung jawab yang diamahkan sampai dengan kasus ini tuntas," katanya
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Corporate Legal Departement PT Meratus Line Donny Wibisono kala itu mengatajan manajemen PT Meratus Line melaporkan ES dan kawan-kawan atas dugaan penipuan dan penggelapan pasokan solar untuk kapal-kapal PT Meratus.
ES, adalah pegawai outsourcing yang bertugas sebagai sopir pikap pengangkut alat ukur volume BBM yang digunakan saat tongkang milik perusahaan pemasok BBM melakukan pengisian solar untuk kapal-kapal PT Meratus Line.
Laporan itu berawal dari satu rangkaian panjang proses audit internal yang dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan penipuan dan penggelapan BBM, sejak September 2021 dan audit internal hingga awal 2022.
Dari bukti dan data yang kami kumpulkan, tindakan curang ini telah merugikan kami dalam jumlah yang sangat besar, ujar Donny.
Donny menolak menjawab saat ditanya apakah praktik penggelapan BBM itu melibatkan PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line yang bertindak selaku vendor pemasok BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line. (Red)