Surabaya Viral - Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkapkan kekagumannya saat meninjau Pengadilan Negeri Surabaya jelang penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Rabu (13/11/2019).
Dipimpin Septian Kurnia Nugraha, tim meninjau dan melihat setiap sudut gedung PN Surabaya. Bahkan pelayanan publik dan inovasi yang ada di PN Surabaya tak luput dari pantauan Tim Evaluator.
Zona strerilisasi di PN Surabaya ini sudah cukup bagus. Sehingga pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK bagi PN Surabaya ini secara umum cukup baik, kata Septian Kurnia Nugraha usai melakukan peninjauan di gedung PN Surabaya.
Pada pembangunan Zona Integritas di PN Surabaya, Septian menjelaskan, budaya integritas kinerja dan pelayanan PN Surabaya cukup bagus. Terutama dalam hal memitigasi risiko terkait dengan adanya pungli maupun gratifikasi di PN Surabaya.
Hal itu ditunjukkan dengan area steril, yang mana masyarakat tidak bisa sembarang masuk di dalamnya.
Jadi, sambung Septian, harus ada pembagian zona merah dan zona hijau. Fungsinya untuk mengurangi interaksi antara Hakim, Panitera dan juru sita dengan pihak yang berperkara. Nah, disitulah letak dari mitigasi risiko terjadinya pungli maupun gratifikasi di PN Surabaya.
Karena rawan penyimpangan ketika ada Hakim, Panitera maupun juru sita yang berinteraksi langsung dengan pihak yang berperkara. PN Surabaya menerapkan zona merah dan zona hijau, sehingga memitigasi risiko adanya pungli dan gratifikasi, jelasnya.
Dai segi layanan informasi publik, Septian mengaku PN Surabaya sudah melakukan beberapa inovasi guna mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan pojok e-Court, yang merupakan pelayanan prima kepada masyarakat. Sekaligus juga sebagai mitigasi risiko penyimpangan, yakni dengan sistem peradilan secara online.
Jadi dengan e-Court, pendaftaran perkara sampai dengan tahap akhirnya bisa ditelusuri melalui elektronik atau secara online. Itu juga sebagai salah satu hal untuk membangun Zona Integritas menuju WBK, ungkapnya.
Septian menambahkan, hasil pengamatan sementara ini akan disampaikan kepada panel akhir. Jadi, pihaknya nantinya hanya mencatat dan memotret inovasi seperti apa yang ada di PN Surabaya. Serta melihat implementasinya seperti apa.
Hasil akhir penilaian ini akan kami serahkan kepada panel akhir, diantarnaya pimpinan kami. Serta melibatkan TPN (Tim Penilai Nasional), Ombudsman dan KPK. Akhir bulan ini (November) kami akan lakukan panel akhir, bebernya.
Namun dari hasil pemantauan itu, Septian mengacungi jembol bagi Ketua PN beserta jajaran. Meskipun terkendala sarana prasarana cagar budaya dan tidak bisa dirubah begitu saja. Namun Ketua PN beserta jajaran bisa mengelola sarana prasarana tersebut dan membagi area, yaitu zona merah maupun zona hijau.
Saya contohkan, seperti ruang sidang dikhususkan di bawah (bangunan cagar budaya). Sedangkan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lantai dua gedung baru. Sehingga area pelayanan, persidangan dan area office para Hakim tidak jadi satu. Nah, disitulah letak mitigasi risiko yang di lakukan oleh PN Surabaya, pungkasnya. (bd/red)