Surabaya Viral - Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam penanganan fakir miskin. Salah satunya adalah dilaksanakannya program pemberdayaan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Program pemberdayaan yang dilaksanakan diantaranya adalah program pemberdayaan fakir miskin bernama Bantuan Kelompok Usaha Bersama dan Program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT).
Program BPNT ditujukan untuk meningkatkan efektifitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan, serta mendorong keuangan inklusif.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai melalui program BPNT. Direktorat Penanganan Fakir Miskin wilayah III melaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai di 11 Provinsi dan 182 Kabupaten/ Kota.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara saat membuka acara 'Peningkatan Kapasitas Pendamping Bantuan Pangan Non Tunai' di Hotel Vasa, Surabaya, mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan ada peningkatan kapasitas kemampuan para pendamping yang nota bene sebagai ujung tombak pelaksanaan BPNT di lapangan.
"Tentunya untuk meningkatkan kapasitas mereka, kemampuan mereka, juga di dalam melakukan pendampingan sehari-harinya. Selain itu, juga harus bisa mengupdate ilmu baru, mekanisme baru, sehingga bantuan pemerintah di bantuan pangan tunai bisa lebih tepat sasaran," katanya, Kamis (12/12).
Mensos menambahkan, pada pokoknya, skill para pendamping dianggap sudah cukup bagus. Namun, kemampuan personal skill harus tetap diasah, terutama untuk menghadapi para penerima manfaat.
"Kalau skill teknisnya saya kira sudah bagus semua. Skillnya itu banyak yang perlu berurusan dengan personal skill ya, artinya dalam menghadapi para penerima manfaat, kalau skil teknisnya saya kira sudah bagus," tandasnya.
Pendamping memiliki peran penting bagi kelancaran penyaluran BPNT kepada para Keluarga Penerima manfaat (KPM). Pendamping BPNT dapat terdiri dari berbagai unsur diantaranya adalah Koordinator Kesejahteraan Sosial (Korteks), Koordinator PKH Kabupaten/ Kota dan Korwil PKH. Sinergitas antara para pendamping BPNT di lapangan sangat penting mengingat program ini perlu ditangani secara komprehensif dan kolaboratif.
Sementara itu, kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping ini sendiri dimaksudkan untuk mempersiapkan, menambah, merefresh kembali pengetahuan Korteks, Koordinator PKH Kabupaten/Kota dan Korwil PKH serta membangun sinergitas tenaga pendamping dalam rangka pelaksanaan Bansos Pangan Non Tunai di seluruh Kabupaten/Kota Wilayah III.
Dalam acara ini sendiri, total peserta berjumlah 262 orang yang terdiri dari 27 orang berasal dari lingkup Kementerian Sosial, peserta pendamping berjumlah 235 orang, yaitu, Korteks sebanyak 95 orang, Koordinator PKH Kabupaten/Kota 126 orang, dan Korwil sebanyak 14 orang. Acara tersebut digelar di Hotel Vasa Surabaya mulai tanggal 12 hingga 14 Desember 2019. (Zal/red)