Gubernur Khofifah Minta Perangkat Desa Ikut Turunkan Angka Kemiskinan Di Jatim

banner 728x90

Pasuruan - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tegaskan,  Tugas PPDI bisa ikut menurunkan angka Kemiskinan Ekstrim. Hal ini disampaikan di depan ratusan Perangkat desa di acara penutupan Munas PPDI (Persatuan perangkat desa Indonesia) ke IV di Taman Chandra Wilwatikta  Pasuruan.

"Peran PPDI Diperlukan untuk menurunkan angka kemiskinan secara ekstrim," kata Khofifah.

Hal ini diimbangi dengan usulan oleh PPDI yang membutuhkan kepastian untuk bekerja secara optimal. Yaitu, berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk pegawai Desa (NIPD) untuk perangkat desa.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Terpilih, Moch Tahrir, periode 2022-2027 saat penutupan acara Musyawarah Nasional ke IV Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Taman Candra Wilwatikta, di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (9/1) malam.

"Harapan kami adalah untuk NIP atau NIPD perangkat desa bisa dipenuhi. Bagi kami, itu merupakan kunci pokok dalam bekerja," ujar Moch Tahrir di hadapan Perangkat Desa se Indonesia yang di hadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa perangkat desa memang membutuhkan konsentrasi dalam membantu pembangunan di wilayahnya.  Terlebih, pihaknya meyakini NIP atau NIPD bisa menguatkan posisi PPDI. Karena, mereka mempunyai tugas utama, ialah menurunkan kemiskinan ekstrim.

"Tentu, NIP atau NIPD sangat bisa menguatkan posisi  Persatuan Perangkat Desa Indonesia. Kalau ada pergantian kepala desa, posisi mereka tak akan begitu saja digeser. Sementara tugas perangkat desa hari ini tidak ringan. Misalnya, penurunan kemiskinan ekstrim serta capaian SDGs ke-18 terkait Ketahanan Desa," urai Khofifah Indar Parawansa.

Untuk menguatkan hal itu, pihaknya meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kabiro Pemerintahan Pemprov Jatim untuk mempelajari usulan itu.

"Kami ingin usulan itu tak melanggar aturan. Sehingga,  usulan itu bisa terakomodir dan jangan sampai usai diakomodasi nantinya memicu yudicial review," kata Khofifah Indar Parawansa. (Sal/red)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250