Jombang Viral - Tak kuat menahan hasrat biologos karena lama menduda, Suwanto (37) Tahun warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang nekat mencuri celana dalam wanita di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Akibatnya, Suwanto harus berurusan dengan polisi usai kepergok warga saat melampiaskan hasrat biologisnya usai melakukan pencurian celana dalam.
Kapolsek Ploso AKP Purwo Atmojo Rumantyo mengatakan jika tersangka Suwanto mengakui perbuatannya lantaran sudah lama menduda dan ingin menyalurkan hasrat biologis.
“Malamnya pelaku ini ngopi disekitar lokasi, kemudian dia keliling di gang perkampungan mencari celana dalam wanita,” kata Kapolsek Ploso AKP Purwo Atmojo kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Menurut AKP Purwo usai pelaku menemukan celana dalam wanita yang dijemur, lantas pelaku mengambil dan memasukkan barang curian kedalam tas. Bahkan tidak hanya satu celana dalam wanita, tapi bergerilya di tiap jemuran warga.
“Sebelum kepergok itu pelaku mengambil 3 celana dalam wanita, di rumah yang berbeda-beda,” ujarnya.
Purwo menjelaskan usai pelaku Suwanto mencuri celana dalam, Ia lantas mencari lokasi toilet umum disekitar lokasi. Pada saat itulah warga curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Karena curiga dengan gerak gerik yang ditunjukkan, warga menegur Suwanto. Bukannya memberi jawaban, pelaku justru kabur meninggalkan lokasi.
“Setelah lari akhirnya tertangkap warga dan diserahkan ke Polsek Ploso,” jelasnya.
AKP Purwo menandaskan jika tindakan pencurian celana dalam Wanita dilakukan Suwanto untuk memuaskan hasrat seksual karena lama pisah dengan istri. Aku nya istri tercinta dibawa lari orang.
Dan untuk memenuhi hasrat itu, celana dalam wanita menjadi sasaran untuk bahan imajinasi Suwanto memuaskan nafsu seksualnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan,” tandasnya. (Sal/red)