Jakarta - Pemprov Jatim menerima dua penghargaan masing-masing dari Komisi Informasi Publik dan Kemenko PMK RI.
Komisi Informasi Publik memberikan penghargaan ke Pemprov Jatim sebagai Badan Publik Dengan Kualifikasi Informatif Dalam Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kategori Pemerintah Provinsi.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Publik Dony Yoesgiantoro kepada Wagub Jatim Emil Dardak yang mewakili Gubernur Khofifah.
Kemudian Pemprov Jatim menerima penghargaan dari Kemenko PMK RI. Pemprov Jatim menerima penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2023.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wapres RI KH Ma'ruf Amin kepada Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak yang mewakili Gubernur Khofifah.
Wagub Emil Dardak menyatakan dua penghargaan yang diterima Pemprov Jatim merupakan bentuk komitmen Khofifah-Emil terus bekerja untuk masyarakat Jatim hingga akhir tahun 2023.
"Saya mewakili Ibu Gubernur Khofifah tentu berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik dan Kemenko PMK," kata Emil Dardak dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).
"Ini menjadi komitmen kita bahwa Bu Gubernur dan saya akan terus bekerja keras untuk warga Jatim hingga nanti masa jabatan kami selesai," tambahnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini juga menyebut dua penghargaan ini menjadi kado spesial bagi warga Jatim dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras mensukseskan program-program pro rakyat yang dilakukan Pemprov Jatim.
"Ini kado spesial buat warga Jatim, buat seluruh ASN, seluruh pihak yang terus bekerja keras untuk kesejahteraan dan kemajuan Jatim," ungkapnya.
"Tentu ini juga kado spesial buat kami Khofifah-Emil, dan kado ini kami persembahkan untuk rakyat Jawa Timur," lanjutnya.
Di akhir, Wagub Emil mengatakan penghargaan tersebut merupakan kado indah menjelang purna tugasnya.
"Kami sangat bersyukur bahwa penghargaan ini merupakan kado indah menjelang purna tugas periode ini yang tinggal sebentar lagi," pungkasnya. (Sal/red)