SURABAYA VIRAL - Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Jawa Timur memberikan reaksi atas rencana aksi 3 September 2025 di depan Gedung Grahadi Surabaya yang akan digelar kelompok Rakyat Jawa Timur Menggugat.
Ketua Umum JKSN KH Asep Saifudin Chalim menyerukan JKSN dari berbagai daerah di Jatim untuk menggelar aksi tandingan.
"Kami akan kerahkan 2 kali lipat. Kalau mereka 1000, kita 2000. Saya memang sudah tua, tapi saya juga akan ikut turun ke jalan," terangnya saat memberikan pernyataan sikap, Rabu (27/8/2025) sore.
Dia juga mendesak Polrestabes Surabaya untuk tidak memberikan izin kepada kelompok Rakyat Jawa Timur Mengguga untuk menggelar aksi.
"Kalau tetap diberi izin, kami minta kelompok JKSN juga diberi izin menyampaikan pendapat," ujar ulama yang baru saja mendapatkan penghargaan Maha Putra Nararya dari Presiden Prabowo ini.
Baginya aksi demonstrasi kelompok Rakyat Jawa Timur Menggugat menghina negara, karena Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa adalah kepanjangan tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Kelompok ini sudah jelas melakukan provokasi. Jatim harus tetap kondusif dan aman, bebas dari provokasi," ucapnya.
Seperti diketahui, sekelompok orang mengatasnamakan Rakyat Jawa Timur Menggugat menjadwalkan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada 3 September 2025 mendatang.
Mereka sudah mendirikan tenda di Taman Apsari sejak 21 Agustus 2025 lalu. Mereka juga menghimpun donasi untuk logistik aksi.
Ada 3 point tuntutan aksi demonstrasi, pertama Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 dan Roda 4, Usut Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah di Pemprov Jatim, dan Hapus Segala Bentuk Pungli di Sekolah SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
Khofifah Indar Parawansa memberikan tanggapan singkat soal rencana aksi kelompok Rakyat Jawa Timur Menggugat pada 3 September 2025 mendatang.
Dia menegaskan tidak terlalu menanggapi aksi demonstrasi tersebut. "Saya terus bekerja, saya fokus bekerja saja," katanya di Surabaya, Rabu (27/8/2025).
Di tempat terpisah, elemen pendukung Khofifah juga mulai bersuara menyampaikan pembelaan.
Mereka dari Sakera, Promeg Jawa Timur, Pemuda NTT di Jawa Timur, Probos Nusantara Jawa Timur, Asosiasi UMKM bersatu, hingga kelompok Ojek Online. (Sal/red)