DPMD Jatim Dukung Percepatan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

DPMD Jatim Dukung Percepatan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih. (Red)
DPMD Jatim Dukung Percepatan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih. (Red)
banner 728x90

SURABAYA VIRAL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur memastikan dukungan nyata dalam percepatan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur.

"Pada prinsipnya Pemprov Jatim mendukung secara penuh pembangunan fisik dan operasionalisasi sarana dan prasarana koperasi desa merah putih," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Ir Budi Sarwoto MM.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa “Sinergitas Pembinaan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih” di Kota Batu, 19 November 2025 lalu.

Kegiatan tersebut untuk membangun sinergitas para stakeholder terutama Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Desa dalam pembinaan perencanaan pembangunan Desa untuk mendukung Percepatan Operasionalisasi KDMP, dalam rangka menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Pihaknya telah melaksanakan pembinaan perencanaan pembangunan desa dalam mendukung KDMP di Tuban pada 13 November 2025, di Jombang pada 17 November 2025, serta akan dilaksanakan di Kabupaten Malang pada 25 November 2025 dan di Bondowoso pada 26 November 2025.

Menurutnya, saat ini ada beberapa tantangan yang perlu lebih intensif disinergikan, antara lain tentang pendataan aset desa untuk KDMP.

Berdasarkan data per 18 november 2025, terdapat perbedaan data laporan aset desa dari laporan konsolidasi Kemendagri dan Simkopdes Kemenkop.

Data laporan aset desa di Jatim pada laporan konsolidasi Kemedagri, yang sudah lapor 2.064 desa (24,29%). Sementara yang belum lapor 6.659 desa (86,25%).

"Sedangkan data Simkopdes Kemenkop sudah lapor 5.487 desa (64,68%) belum lapor 4.460 desa (57,76%)," ujar Budi.

Selain itu, desa mengalami kendala dalam menjalankan siklus perencanaan pembangunan desa sebagai amanat Permendagri 114 tahun 2014.

Dana desa untuk ketahanan pangan masih dalam tahap pelaksanaan kegiatan, namun terdapat kebijakan baru tentang pelaksanaan pembangunan fisik dan operasionalisasi gerai dan pergudangan koperasi desa merah putih.

"Karena itu, perlunya sinergitas di tingkat pusat dalam menyelaraskan kebijakan pelaksanaan pembangunan fisik dan operasionalisasi gerai dan pergudangan KDMP, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa dan konsep musdes," ujarnya.

Rakor dihadiri 76 orang yang terdiri dari unsur Dinas PMD Kabupaten/Kota, Perwakilan Kepala Desa sebanyak, serta menghadirkan Narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, dan Tenaga Ahli Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur. (Sal/red)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250