NGAWI VIRAL — Kejaksaan Negeri Ngawi menanam bibit pohon produktif di kawasan Alas Srigati, Desa Babadan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.
Penanaman dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi, jajaran Perhutani, komunitas media, serta masyarakat sekitar kawasan hutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi menjelaskan, kegiatan tersebut berawal dari banyaknya ucapan selamat Hari Lahir Kejaksaan yang disampaikan dalam bentuk bibit pohon. Bibit tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan penghijauan di kawasan Alas Srigati.
Sejumlah tanaman buah produktif yang ditanam antara lain mangga, alpukat, durian, jambu, dan nangka.
"Jadi kami juga ada program ini karena kami mendapat banyak ucapan, tetapi dalam bentuk bibit pohon. Oleh karenanya, kita tanam di Alas Srigati," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi.
Penanaman pohon tidak hanya ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tanaman produktif tersebut diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Wakil Bupati Ngawi mengatakan, masyarakat menjadi salah satu penerima manfaat dari kegiatan tersebut. Kawasan Srigati yang selama ini dikenal sebagai wisata religi diharapkan dapat dikembangkan menjadi kawasan wisata agro.
Menurutnya, keberadaan tanaman buah produktif dapat mendukung munculnya kegiatan ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya komunitas dan petani di sekitar kawasan hutan.
"Harapannya nanti bisa dijadikan juga sebagai wisata agro. Ada tanaman buah, tanaman produktif yang sekaligus bisa meningkatkan kegiatan ekonomi baru bagi komunitas warga masyarakat Srigati," katanya.
Selain penanaman pohon, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bakti sosial yang dilakukan Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan Jawa Timur atau KOMPAK Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, komunitas memberikan bantuan berupa peralatan salat untuk masyarakat dan mushola di kawasan Srigati.
Perwakilan KOMPAK Jawa Timur, Budi, mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari program Jumat Berkah yang dilakukan secara berkelanjutan. Dana kegiatan dikumpulkan secara mandiri dari para wartawan setiap Jumat.
Kegiatan Jumat Berkah kali ini dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Kabupaten Ngawi.
Sementara itu, Perhutani memberikan apresiasi terhadap sinergi Kejaksaan Negeri Ngawi dan Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Perhutani menyebut, bibit pohon yang ditanam merupakan jenis MPTS atau Multi Purpose Tree Species, yakni tanaman yang memiliki fungsi ganda.
Secara ekologis, tanaman tersebut berfungsi mendukung konservasi lingkungan. Sementara dari sisi ekonomi, tanaman buah produktif dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat sekitar hutan.
Di kawasan Srigati sendiri telah terbentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan atau LMDH. Lembaga tersebut diharapkan ikut berperan dalam merawat tanaman sekaligus mengembangkan potensi ekonomi masyarakat di kawasan hutan.
Rangkaian kegiatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Ngawi sebelumnya juga diisi dengan kegiatan tebar benih ikan di Sungai Srigati dan Sungai Tempuran.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, Perhutani, komunitas, dan masyarakat diharapkan dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi bagi warga sekitar. (Sal/red)