Bojonegoro - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya untuk secepat mungkin menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebagai bantuan sosial bagi terdampak wabah Covid-19 bagi seluruh warga Desa terdampak Covid 19 di Jawa Timur.
Jumat (19/6/2020) BLT-DD bulan ke 2 diserahkan langsung kepada 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Gading Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro. Masing-masing KPM menerima BLT DD sebesar Rp 600.000 plus bantuan sembako dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"BLT DD sebagai salah satu instrumen untuk menguatkan perekonomian warga desa yang terdampak Covid-19, saya harap bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan dasar warga terdampak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur, Ir Mohammad Yasin MS.i usai penyerahan.
Tahap pertama penyaluran BLT DD sudah direalisasikan sejak sebelum Ramadhan kemarin. BLT DD selanjutnya akan terus dicairkan kepada KPM warga desa seluruh Jawa Timur.
"Dengan alokasi Dana Desa Provinsi Jawa Timur tahun 2020 sebesar Rp. 7,570 triliun, pagu maksimal untuk BLT DD bisa mencapai Rp 2,285 triliun untuk 1.265.845 keluarga miskin terdampak Covid-19 di 7.724 Desa," terangnya.
Selain BLT DS, instrumen bantuan sosial lainnya yang diberikan pemerintah adalah, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni berupa sembako tiap bulan, PKH, Bansos Tunai (BST) diperpanjang 300 ribu lagi sampai Desember.
Tebar Benih Ikan Di Embung Rowo Glandang
Dalam acara tersebut, juga dilakukan penebaran 100 ribu benih ikan di Embung Rowo Glandang Desa Gading Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kelauatan Dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Ir. Gunawan, menyampaikan bahwa bantuan benih ikan ini untuk mendorong pemenuhan gizi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian perdesaan melalui optimalisasi Embung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur, Ir Mohammad Yasin MS.i kembali menyampaikan jika Pemerintah Desa diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur wilayahnya sendiri untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa.
"Kewenangan dalam mengatur dan mengelola Anggaran Desa tidak hanya untuk pembangunan saja, melainkan juga untuk diinvestasikan melalui BUMDESA agar terjadi perputaran uang di Desa," terangnya.
Jadi menurutnya, BUMDESA dimanfaatkan secara maksimal untuk menggerakkan perekonomian warga sehingga kesejahteraan warga desa bisa semakin meningkat.
Embung Rowo Glandang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan usaha BUMDESA, dimana dalam satu tahun bisa menghasilkan 40 juta lebih dari hasil pemancingan. Pengembangan embung bisa dilakukan melalui pengembangan fasilitas untuk warung, tempat wisata selfie, edikasi serta sarana lainnya. Sehingga ada perputaran uang dari warga desa kembali untuk warga desa. (Mad)