Blitar Viral – Calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Blitar dari Partai Persatuan Pembangunan, Prawoto Sadewo, melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang terpasang di lingkungan Ngrebo, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Pria berusia 54 tahun itu melapor ke Kantor Bawaslu Kota Blitar pada Minggu (14/1/2024) siang atau beberapa jam setelah perusakan yang, berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan, diduga terjadi pada Minggu dini hari.
“Pagi hari, Minggu, sekitar pukul 7.00 WIB, saya lihat baliho saya rusak padahal malam masih utuh,” kata Prawoto kepada Jatimviral.com, Senin (15/1/2024) petang.
Akibat aksi perusakan itu, lanjutnya, baliho miliknya yang berukuran sekitar 2x3 meter itu rusak hampir separoh bagian terutama bagian bawah.
“Bagian yang dirusak dengan cara disobek atau dipotong menggunakan alat itu bagian bawah, jadi nama saya dan nomor urut pencalegan saya jadinya tidak terlihat,” ujarnya.
Selain baliho miliknya, kata dia, terdapat juga satu baliho milik seorang caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berada di sebelah baliho miliknya juga menjadi sasaran perusakan.
Anehnya, lanjut dia, pola perusakannya hampir sama, yakni merobek bagian yang menuliskan nama dan nomor urut pencalegan.
“Jadi ini ada yang menyuruh atau bagaimana, saya serahkan kepada Bawaslu dan aparat penegak hukum yang berwenang,” ujar Prawoto.
Usai mengetahui baliho miliknya dirusak, tuturnya, dirinya berinisiatif untuk mendapatkan rekaman kamera pengawas CCTV yang merekam area sekitar baliho.
Prawoto menyatakan bahwa dirinya berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang merekam aksi perusakan baliho miliknya dan milik seorang caleg PDI-P.
Dari rekaman itu, lanjutnya, terlihat jelas bahwa pelaku merupakan satu kelompok orang yang terdiri dari 10 atau 12 orang dengan mengendari 5 sepeda motor.
Dengan bukti rekaman CCTV tersebut, Prawoto berharap Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dapat bergerak lebih cepat menangkap para pelaku sehingga motif perusakan pun dapat terungkap.
Selain pola perusakan yang sama, kata dia, kebetulan baliho tersebut adalah milik caleg dari PPP dan PDI-P yang merupakan anggota koalisi partai yang mendukung capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Namun, Prawoto enggan berspekulasi lebih jauh apakah perusakan itu berlatar belakang politis dan berkaitan juga Pilpres 2024.
Sementara itu, perwakilan Bawaslu Kota Blitar Hasyngari berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Dia katakan bahwa Bawaslu akan segera membawa laporan aksi perusakan APK itu ke Sentra Gakkumdu agar segera dapat ditindaklanjuti dengan pendalaman guna mengumpulkan bukti dan alat bukti yang lengkap.
“Tentu kami akan bergerak cepat. Saat ini dilakukan penyelidikan sekaligus melengkapi alat bukti,” ujarnya. (Has/sal)