Perusakan Kebun Kopi di Ijen Bondowoso, PTPN Berpotensi Rugi Rp 4,7 Miliar

Fasilitas perkebunan kopi dirusak OTK di wilayah Ijen Bondowoso. (Red)
Fasilitas perkebunan kopi dirusak OTK di wilayah Ijen Bondowoso. (Red)
banner 728x90

SURABAYA VIRAL - Perusahaan plat merah pengelola perkebunan kopi di wilayah Ijen Bondowoso PTPN I Regional 5, mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 4,7 miliar atas aksi perusakan beberapa waktu terakhir.

Rentetan peristiwa perusakan diantaranya terjadi untuk 20 ribu batang kopi pada Rabu (5/11/2025). Lalu 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun ditebang pada 12 Oktober 2025.

Ratusan pohon kopi kembali dirusak pada 18 Oktober 2025 di Afdeling Kampung Malang.

Juga terjadi penebangan tanaman kopi seluas kurang lebih 80 hektare dengan estimasi jumlah pohon mencapai 159.800 pohon, penutupan akses jalan, serta pengrusakan fasilitas kebun.

"PTPN mencatat potensi kerugian mencapai Rp4,7 miliar atas perusakan tanaman kopi tersebut," kata Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Selain kerugian materiil, aksi tersebut menurutnya juga menimbulkan kerugian immateriil termasuk dampak psikologis bagi karyawan dan masyarakat yang merasa ketakutan dan terancam.

Dampak terbesar justru dirasakan oleh masyarakat kebun yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan.

"Setidaknya ada sekitar 3.500 pekerja masyarakat kebun yang terdampak langsung. Mereka kehilangan kegiatan kerja harian yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka," jelasnya.

Kegiatan perkebunan memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi lokal. Saat produksi terganggu, perputaran ekonomi di lingkungan sekitar ikut melemah sehingga berbagai pihak yang hidup dan bekerja di kawasan kebun turut merasakan dampaknya.

"Tanaman kopi bagi masyarakat bukan sekadar komoditas, tetapi harapan jangka panjang untuk masa depan keluarganya," tegasnya.

Terkait peristiwa pengerusakan, pihaknya menghormati penuh mekanisme penegakan hukum dalam peristiwa tersebut.

"Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara profesional," katanya.

Pihaknya juga memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun dari perusahaan dalam perkara tersebut.

"Kami tidak melakukan intervensi dan berupaya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap prosesnya," ujar Setiyobudi.

Dia berharap proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya, seterang-terangnya, dan berlandaskan fakta objektif agar memberikan kepastian yang proporsional bagi seluruh pihak. (Sal/red)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250