Surabaya Viral - Sidang perdana kasus kematian 3 personil band usai manggung di Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya digelar Senin (13/5/2024) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam dakwaan tim jaksa Pengadilan Negeri Tanjung Perak dijelaskan runtutan peristiwa kematian 3 personil band Ogie and Friend hingga ditemukan zat metanol dan etanol pada lambung korban.
Dalam sidang, terdakwa Arnold Zadrach Sitaniya tidak hadir di ruang sidang. Melainkan hadir secara virtual dari Rutan Kelas I Surabaya Medaeng Sidoarjo.
Menurut dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati, kejadian maut di hotel bintang 5 itu terjadi pada 22 Desember 2023 malam.
Band Ogie and Friend tampil di Lounge Bar Hotel Vasa Surabaya. Para personil memesan minuman kepada terdakwa Arnold hingga 9 kali sajian.
Pada sajian pertama hingga keempat, terdakwa menggunakan campuran antara lain, etanol 100 ml, Bacardi 375 ml, Cranberry Juice 150 - 200 ml dan es batu.
Sajian kelima dan keenam terdakwa memberikan
campuran antara lain, etanol 100 ml, Sky Vodka 375 ml, Cranberry Juice 150 - 200 ml dan es batu.
"Perubahan komposisi sesuai permintaan korban William Adolf Reffly agar lebih strong dan cepat mabuk," kata JPU Estik.
Pada sajian ketujuh hingga kesembilan, komposisi minuman kembali dirubah menjadi etanol 200 ml, Sky Vodka 250 ml, Cranberry Juice 150 - 200 ml dan es batu.
Usai menghabiskan 9 sajian minuman keras tersebut. Para personil pulang dengan kondisi mabuk berat.
Keesokan harinya pada Sabtu (23/12/2023), salah satu personil Akbar Kashogi mengalami diare, tenggorokan sakit dan dada serasa panas. Bersama Harce Andrew Runtulalo, keduanya memeriksakan diri ke Rumah Sakit di Jalan Bengawan Surabaya.
Pada Minggu (24/12/2023), Reza Ghulam meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan di RSI Wonokromo. Tidak berselang lama, William Adolf Reffly juga menyusul meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan di RS Adi Husada.
2 hari setelahnya giliran Indro Purnomo juga meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Hasil pemeriksaan mendalam kepada William Adolf Reffly dan Indro Purnomo, ditemukan cairan methanol dan etanol pada lambung dan darah keduanya.
Korban William ditemukan metanol kadar 0,0223 persen dan jenis etanol 0,0840 persen. Sementara pada Indro ditemukan isi lambung positif alkohol mengandung zat metanol 0,0223 persen dan etanol kadar 0,0840 persen.
Tim dokter di kedua rumah sakit menyebut kedua korban meninggal dunia karena keracunan minuman keras.
"Bahwa terdakwa karena kesalahannya meracik komposisi minuman menyebabkan korban meninggal dunia. Terdakwa diancam pidana sesuai pasal 359 KUHP," terang JPU Hestik.
Dalam pemeriksaan polisi sebelumnya, Tim forensik memastikan tewasnya tiga pemain band di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel karena kandungan metanol yang sengaja dicampur ke dalam minuman keras (miras) yang ditenggak.
Kabid Labfor Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, pihaknya menemukan dua jerigen cairan dengan kandungan metanol saat melakukan penggeledahan. (Sal/red)