Surabaya Viral -- Belakangan terakhir ramai di media sosial soal isu adanya mafia skincare etiket biru. Warga Surabaya pun cemas dengan adanya kabar tersebut dan berharap dalangnya segera ditangkap.
Kabar itu bermula saat Nikita Mirzani blak-blakan menyebut nama Heni Sagara sebagai sosok di baliknya. Pernyataan Nikita ini mencuat setelah podcast dr Richard Lee bersama dr Oky, pemilik Bening's Clinic. dr Oky curhat pengalaman buruk menjalankan bisnisnya saat berhadapan dengan mafia skincare. Nikita yang menjadi brand ambassador klinik kecantikan dr Oky lantas ikut buka suara.
"Teruntuk ibu pabrik, sudah sebut aja Ibu Heni yang punya pabrik di Bandung sana. Kamu jangan coba-coba membuat bapak peri (dr. Oky) meneteskan air mata," kata Nikita Mirzani melalui Instagram Story-nya beberapa hari lalu.
Lalu, siapa sebenarnya Heni Sagara? Heni diketahui lahir pada 18 November 1987. Pemilik nama lengkap Heni Purnamasari itu memulai kariernya sebagai seorang apoteker setelah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Farmasi Bandung (STFB). Dia meraih gelar Profesi Apoteker pada 2012.
Dia lalu concern terhadap produk perawatan kulit hingga mendorongnya mendirikan beberapa perusahaan besar dalam industri skincare, termasuk PT Ratansha Purnama Abadi dan PT Sagara Purnama. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang maklon atau jasa pembuatan kosmetik, obat tradisional, serta produk perawatan kesehatan rumah tangga.
Heni juga dikenal sebagai pendiri beberapa brand skincare yang cukup dikenal. Antara lain Marwah Skin Clinic, Anzora Skin, dan Hi-Glow Skincare.
Sebelum ini kontroversi juga pernah melekat kepada Heni. Namanya terlibat dalam sejumlah konflik yang melibatkan pemilik brand skincare lain.
Salah satu isu yang muncul adalah tuduhan bahwa Heni merayu reseller-reseller dari brand lain untuk berhenti menjual produk-produk tersebut dan membuat brand mereka sendiri melalui jasa pabrik maklon miliknya. Heni dituding sebagai dalang di balik jaringan bisnis yang diduga manipulatif dalam merekrut reseller baru.
Nanda Satria, salah seorang warga Surabaya, mengatakan, dia berharap aparat segera mengungkap dan menangkap dalang di balik mafia skincare etiket biru.
"Semoga investigasi BPOM cepat tuntas ya. Pelakunya ditangkap, karena ini bahaya banget loh. Nggak seharusnya skincare etiket biru ini dijual untuk umum" ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan mafia skincare etiket biru tersebut. Apalagi, skincare etiket biru itu disebut-sebut masih beredar luas di pasaran, baik offline maupun online.
"BPOM RI akan menuntaskan semuanya, tegak lurus dengan aturan. Kami tindak kalau ada 'orang dalam' yang bermain," tegasnya.
Sebagai informasi, skincare etiket biru adalah sebuah jenis skincare yang seharusnya diresepkan oleh dokter, diracik oleh apoteker, dan diberikan pada pasien spesifik yang memang membutuhkan resep tersebut. Produk skincare etiket biru tidak boleh diproduksi secara massal dan dijual bebas, karena peruntukannya memang bukan kepada masyarakat umum. (Sal/red)