Ponorogo Viral - Puluhan warga Kabupaten Ponorogo yang mengatasnamakan Aksi Serentak Cinta Ponorogo (ASTON) melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jumat (12/07/2024).
Kedatangan puluhan warga ini untuk melaporkan dugaan raibnya ratusan aset milik daerah di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Ponorogo selama periode 2015-2020, atau selama era Bupati Ipong Muchlissoni menjabat.
Kordinator aksi Wakidi mengatakan, pihaknya meminta Kejaksaan untuk mengusut kasus raibnya aset Pemkab rumdin bupati yang dibeli dengan APBD tersebut.
" Kami melaporkan hilangnya aset di rumah dinas bupati. Selama periode 2015-2020, era bupati Ipong," ujarnya.
Mukidi merinci ada sekitar 107 item aset milik daerah diduga raib saat itu. Dimana total barang yang hilang ditafsir mencapai Rp 1,4 miliar. Diantaranya, lemari pakaian senilaia Rp 137 juta, meja tamu senilai Rp 64,5 juta, dan alat-alat olah raga senilai Rp 42,5 juta serta beberapa benda perkakas rumah tangga lainnya.
" Nilai totalnya Rp 1,4 miliar. Dan beberapa benda yang mempunyai nilai sejarah di rumah dinas bupati. Jadi saat bupati baru sudah tidak ada semua. Jadi benda itu hilang yang menjabat waktu bupati Ipong," rincinya.
Mukidi menambahkan, tak hanya melaporkan ke Kejaksaan Ponorogo. Pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung.
" Kita juga laporkan ke Kejati dan Kejagung. Surat kita kirimkan lewat kantor Pos hari ini," tambahnya.
Mukidi berharap, Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini agar jelas kemana aset milik daerah itu. Karena selain merugikan negara, juga beberapa barang yang hilang juga memiliki histori sejarah karena merupakan peninggalan dari bupati pertama Ponorogo Betoro Katong.
" Kita kawal bersama agar kasus ini bisa diusut tuntas. Karena lemari peninggalan Betoro Katong juga ikut hilang. Itu nilai sejarahnya tidak ternilai," harapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengaku telah menerima laporan warga terkait raibnya aset daerah di Rumdin Bupati Ponorogo itu. Pihaknya pun akan menelaah terlebih dahulu laporan itu sebelum melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
" Kita telaah dulu laporan dan barang bukti yang dilampirkan. Sekilas saya baca tadi terkait aset milik daerah yang hilang," pungkasnya. (Sal/red)