Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Blitar Rp 7,4 Miliar Dibongkar

banner 728x90

Blitar - Koordinator KRPK, M Triyanto mengatakan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar ini terjadi pada tahun 2017-2019.

Kronologisnya, berawal dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Blitar Tahun 2019, tentang Belanja Hibah kepada KONI Kota Blitar sebesar Rp 7,4 miliar.

Dari LHP BPK ini, kami melakukan investigasi, hingga menemukan beberapa data dan bukti kuat adanya dugaan korupsi. Modusnya bermacam-macam, ujar Triyanto saat melakukan aksi di depan Kantor Kejari Blitar, Jl. Sudanco Supriadi, Kota Blitar, Selasa siang 21 September 2021.

Aktivis KRPK yang juga jaringan ICW ini menjelaskan beberapa temuan kejanggalan tersebut diantaranya cabang olah raga (cabor) pencak silat yang sudah dibekukan sejak 2017.

Namun anehnya sampai 2019 masih ada kucuran anggaran yang sudah dibekukan. Selain itu, juga ditemukan adanya mark up peralatan olah raga, makanan minuman, dan beberapa pengadaan lainnya, jelasnya.

Dijelasnkan Triyanto, beberapa contoh mark up diantaranya pembelian sepatu olah raga yang jumlahnya mencapai ratusan pasang. Dari informasi yang ada di SPJ sebesar Rp 550.000 sepasang.

Dari pengecekan di lapangan harga sepatu yang diduga kuat KW alias imitasi tersebut, hanya berkisar Rp 150.000, ungkapnya.
Belum lagi mark up makanan dan minuman, karena ada salah satu rumah makan yang setelah dicek selama setahun tidak pernah menerima pesanan tapi ada bukti SPK-nya.

"Oleh karena itu, kami bersama puluhan kawan-kawan dari KRPK dan FMR datang ke kejaksaan untuk menyerahkan data dan bukti berupa dokumen serta sepatu yang harganya di-mark up, tandas Triyanto.

Puluhan massa KRPK dan FMR mendatangi kantor Kejari Blitar sekitar puku; 11.00 WIB. Sambil membentangkan poster berisi tuntutan mereka, mereka mengelar orasi meminta Kejari mengusut kasus dugaan korupsi di KONI Kota Blitar.


Usut tuntas kasus korupsi KONI Kota Blitar, tuntaskan kasus-kasus yang mandek di Kejari Blitar, sita hasil korupsi untuk pendidikan dan kesehatan gratis rakyat. Serta wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan, ujar koordinator aksi dari FMR, Fachrul Iga Taufik, saat orasi.


Selain modus mark up, Iga juga menyampaikan ditemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan untuk honor-honor kegiatan olah raga. Salah satunya, tanda tangan yang asli di lembar pertama, kemudian dipalsukan di lembat kedua dan ketiga.


Sehingga honor yang diberikan atau diterima, tidak sesuai. SPJ nya Rp 1- 1,2 juta, tapi yang diterima hanya Rp 750.000, bebernya.
Setelah berorasi, perwakilan KRPK dan FMR menemui Kajari Blitar untuk menyerahkan data dan bukti dugaan korupsi KONI Kota Blitar, berupa dokumen SPJ dan sepatu olah raga.

Mereka ditemui langsung oleh Kajari Blitar, Erry Pudyanto Marwantono dan jajarannya.
Pihak Kejari Blitar melalui Kasi Intel, Anwar Zakaria, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KRPK FMR yang telah membantu memberikan data-data.
Kami mohon doa agar bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi tugas kami. Terima kasi kepada Mas Triyanto (KRPK) dan Mas Iga (FMR), atas doa dan dukungannya, ucapnya. (Red)

banner 300x250
banner 300x250