SIDOARJO VIRAL - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim Ir Budi Sarwoto MM mengingatkan seluruh pegawai instansinya untuk mendengar suara masyarakat dalam semua program pemberdayaan yang dijalankan.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Jawa Timur di Sidoarjo, Rabu (4/11/2026) lalu.
"Penting mendengarkan suara masyarakat. Dalam mengevaluasi keberhasilan program, jangan hanya melihat laporan, angka, atau dokumentasi kegiatan," katanya.
Dia meminta semua pegawai memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengalaman, pendapat, dan kesaksian mereka sebagai penerima manfaat.
"Program pemerintah tidak cukup hanya dikatakan berhasil, tetapi manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Dia lantas mengajak seluruh jajaran DPMD Provinsi maupun DPMD Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa, pengelola kelembagaan desa, pelaku ekonomi lokal, serta masyarakat penerima manfaat.
"Mari kita bangun pola kerja yang lebih terbuka, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil," ujarnya.
Pada 2027, pihaknya mengaku dihadapkan pada sejumlah tantangan pembangunan pemberdayaan masyarakat dan desa.
Pertama, belum optimalnya upaya peningkatan kualitas dan keberlanjutan pembangunan desa untuk mendorong percepatan status Desa Maju menjadi Desa Mandiri serta mempertahankan capaian Desa Mandiri.
Kedua, belum meratanya kualitas penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan desa.
Ketiga, belum optimalnya kapasitas kelembagaan dan pengelolaan BUM Desa sebagai salah satu penggerak ekonomi desa.
Untuk menjawab tantangan tersebut, tujuan dan sasaran pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2027 diarahkan pada terwujudnya pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan.
Arah kebijakan tersebut dijabarkan dalam dua sasaran pembangunan, yaitu terwujudnya perlindungan sosial yang adaptif serta meningkatnya pemberdayaan masyarakat dan kemandirian perdesaan, dengan target kemandirian desa sebesar 64,80 pada tahun 2027.
Dia juga mengungkap 3 isu strategis dalam Renstra DPMD Jawa Timur Tahun 2025–2029, pertama, masih tingginya kemiskinan perdesaan. Hal ini berkaitan dengan keterbatasan akses masyarakat terhadap berbagai sektor, seperti pendidikan, perekonomian, dan kesehatan.
"Kedua, masih lemahnya pemahaman aparatur desa. Kurangnya pelatihan yang memadai terkait regulasi baru serta belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dan ketiga, belum optimalnya kelembagaan ekonomi desa, terutama BUM Desa. Keterbatasan sumber daya manusia, pengetahuan, manajemen keuangan, fasilitas pendukung, dan akses pasar masih menjadi kendala dalam mengembangkan BUM Desa agar mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. (Sal/red)