Dukung Penerapan Kampus Merdeka, SIER Kolaborasi dengan Universitas Jember

banner 728x90

SURABAYA - Pengelola kawasan industri PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) meneken perjanjian kerja sama dengan Universitas Jember (Unej) untuk mendukung penguatan relasi pendidikan perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan langsung oleh Rektor Unej Iwan Taruna dan Direktur Utama PT SIER Didik Prasetiyono di auditorium Fakultas Hukum UNEJ, akhir pekan lalu (3/12/2022).

PT SIER ingin terus berkontribusi dalam pengembangan sumberdaya manusia di Tanah Air. Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu cara yang kami tempuh, selain pemberian beasiswa dan beragam pelatihan yang selama ini rutin kami gelar, ujar Didik Prasetiyono.

Didik mengatakan, SIER sebagai bagian dari dunia usaha bisa menjadi pilihan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas diri melalui pelaksanaan konsep Kampus Merdeka sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kemendikbudristek.

Kita semua dalam satu frekuensi untuk mengolaborasikan perguruan tinggi dengan dunia usaha-dunia industri, untuk sama-sama memajukan bangsa. Mahasiswa mempraktikkan teori yang mereka dapatkan di bangku kuliah dengan terjun langsung ke dunia usaha. Adapun kami dapat masuk ke perguruan tinggi untuk menghadirkan beragam dinamika tantangan dunia bisnis. Ini akan menghasilkan keterpaduan, link and match, yang sinergis dalam mewujudkan SDM maju dan dunia usaha-dunia industri yang kompetitif, ujar Didik.

Didik mengutip Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang menyebutkan bahwa 80 persen mahasiswa setelah lulus bekerja tidak sesuai program studinya selama kuliah. Hal itu menunjukkan pengembangan SDM berjalan sangat dinamis. Didik menyebut hal itu sesuai semangat Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, di mana mahasiswa diberi kebebasan untuk pengembangan dirinya termasuk melalui kolaborasi dengan dunia usaha.

Dalam konteks kolaborasi dengan Universitas Jember, misalnya, mahasiswa berbagai jurusan bisa belajar soal manajemen keuangan, manajemen SDM, pengelolaan air limbah, manajemen kawasan industri, diplomasi bisnis, strategi pemasaran, dan berbagai aspek lain yang dijalankan oleh PT SIER, tutur Didik.

PT SIER, lanjut Didik, mengelola sekitar 1.000 hektare lahan kawasan industri yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan. Di dalamnya terdapat ratusan perusahaan dalam dan luar negeri yang telah menyerap ratusan ribu lapangan pekerjaan. SIER bisa menjadi semacam living lab, wadah bagi mahasiswa dalam melihat masalah serta tantangan dunia bisnis dan langsung mencari solusinya, ujar Didik.

Kepala Divisi Hukum PT SIER, Jefri Ikhwan Ma'arif menambahkan, ada beberapa ruang lingkup dalam kolaborasi SIER dan Universitas Jember. Di antaranya meliputi pendidikan, pengajaran, pelatihan, penelitian atau riset, pengabdian pada masyarakat, dan magang mahasiswa.

"SIER sebagai kawasan industri milik negara ingin berkontribusi meningkatkan sumber daya manusia, dengan cara memberikan pengalaman dunia kerja kepada para mahasiswa. Agar saat mereka lulus sudah memiliki pegangan yang kuat menghadapi dunia kerja," ungkapnya.

Selain penandatanganan kerja sama antara SIER dan Unej, Didik Prasetiyono selaku Dirut PT SIER juga diangkat sebagai dosen tidak tetap/luar biasa Fakultas Hukum Unej, sesuai
Surat Keputusan (SK) Keputusan Rektor Unej itu Bernomor 29044/UN25/KP/2022. Ini sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk bersama-sama mengembangkan kapasitas SDM bangsa, ujar Didik.

Usai penandatanganan kerja sama juga dilakukan Professional Talk Series III, sebuah program yang diinisiasi PT SIER untuk mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa terkait dunia usaha-dunia industri. Program ini sebelumnya telah digelar di beberapa kampus, seperti Universitas Airlangga dan Universitas Negeri Surabaya. (Sal/red)

banner 300x250

Berita Terkait

,

SIER Bekali UMKM Ilmu Digital Marketing

SURABAYA - Perusahaan pengelola kawasan industri PT SIER terus aktif memberdayakan para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain

banner 300x250