Sidoarjo Viral - Tahun 2020, di Jawa Timur diharapkan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal. Upaya tersebut seiring dengan dilaksanakannya Program Dana Desa yang tahun ini dikucurkan sebesar Rp 7,754 triliun dari APBN untuk 7.724 desa seluruh Jawa Timur.
Karena itu, para pendamping Program Dana Desa diminta bekerja optimal mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran untuk penanganan kemiskinan, dan penurunan angka stunting.
"Bukan sekedar mengawasi, tetapi mengkoordinasikan dengan kepala desa agar dana desa yang diluncurkan pemerintah betul-betul dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa dan menurunkan kemiskinan," kata Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono saat membuka Rakornis Optimalisasi Dana Desa Untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Pedesaan, Penanganan Desa Tertinggal dan Pencegahan Stunting di Jawa Timur, di Hotel Utami, Sidoarjo, Senin (25/11/2019).
Jumlah desa dengan status tertinggal di Jawa Timur pada 2019 sebanyak 363 desa, sementara desa sangat tertinggal hanya ada 2 desa. "Dibanding 2018, jumlahnya banyak mengalami penurunan. Saat itu jumlah desa sangat tertinggal ada 90 desa, dan desa tertinggal ada 1.570 desa. Ini berkat kerja keras para pendamping desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin.
Di sisi lain, jumlah desa berkembang sesuai surat keputusan (SK) Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa No. 201 tahun 2019, jumlahnya naik, dari 5.006 pada 2018, menjadi 5.355 desa pada 2019. Desa Maju dari 989 pada 2018, menjadi 1.838 pada 2019. Sementara Desa Mandiri dari 69 desa pada 2018, menjadi 166 desa pada 2019.
Dari 363 desa dengan status tertinggal, 100 diantaranya ada di Kabupaten Sumenep, 42 desa di Kabupaten Lamongan, dan 39 desa di Kabupaten Pasuruan. Sisanya tersebar di 18 kabupaten di Jawa Timur.
Sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kata Yasin, alokasi dana desa tidak selalu digunakan untuk pembangunan infrastruktur. "Namun juga untuk kegiatan pencegahan stunting yang saat ini angkanya di Jawa Timur mencapai 32,81 persen," terangnya.
Selain itu juga untuk optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), pengembangan UMKM, dan pengembangan produk lokal unggulan desa melalui konsep petik, olah, kemas, dan jual.
Anggaran Program Dana Desa di Jawa Timur terus meningkat sejak 5 tahun terakhir. Pada 2015, Jawa Timur disuntik Rp 2,214 triliun. Jumlah itu terus naik hingga pada 2020 mendatang menjadi Rp 2,654 triliun.
Berbagai program pemberdayaan masyarakat di Jawa Timur termasuk program Dana Desa tercatat berhasil menurunkan angka kemiskinan di perkotaan dan perdesaan.
Yasin melanjutkan, data kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur pada Maret 2019 menyebut, pada periode September 2018 - Maret 2019, kemiskinan di pedesaan turun sebesar 171.070 orang (0,78%) sedangkan di perkotaan turun sebesar 8.820 (0,13%).
Walaupun usaha pemprov Jatim dalam memerangi kemiskinan sudah membuahkan hasil. Namun menurut Yasin memang belum optimal.
Hal tersebut karena jika dilihat dari persentase, penduduk miskin di Jawa Timur masih diatas penduduk miskin Nasional yaitu sebesar 0,96%.
Prosentase penduduk miskin Jawa Timur pada Maret 2019 sebesar 10,37% sedangkan prosentase rata-rata penduduk miskin Nasional pada Maret 2019 sebesar 9,41%. (Mad/red)