Komisi A DPRD Jatim Monitoring program Jatim Puspa dan Desa Berdaya Di Mojokerto

Kunjungan Komisi A DPRD Jatim di Kabupaten Mojokerto
Kunjungan Komisi A DPRD Jatim di Kabupaten Mojokerto
banner 728x90

Komisi A DPRD Jatim Monitoring program Jatim Puspa dan Desa Berdaya Di Mojokerto

Mojokerto - Komisi A DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto. Tujuannya mencari tahu perkembangan efektivitas program Jatim Puspa dan Desa Berdaya yang dicanangkan Pemprov Jatim untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

 

Anggota Komisi A, KH Muzammil Syafi’i mengungkapkan bahwa setiap tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan dana yang tidak sedikit ke kabupaten dan kota sesuai perda nomer 13 tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan. Dimana dalam perda tersebut ada tugas pemerintah untuk menyusun perencanaan program pemberdayaan berdasarkan identifikasi potensi, masalah, kebutuhan dan pengembangan potensi lokal.

“Kita memberikan bantuan kepada desa terkait dengan program Jatim Puspa, Desa Berdaya Jatim Sejahtera, salah satunya saat ini kita minta masukan dari kabupaten Mojokerto,” jelas Muzammil, Selasa (10/1/2023).

 

Dari pertemuan dengan Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, diketahui bahwa pelaksanaan Program Desa berdaya dengan anggaran Rp75 Juta per desa tahun 2022 ini sudah terlaksana di 10 Desa. Nah Dari nilai tersebut, kata Muzammil, perlu dicermati apakah untuk pengembangan usaha di desa bisa optimal atau tidak. “Ternyata mereka menyampaikan tergantung pada kepala desa masing-masing. Kalau kepala desanya inovatif, bisa berkembang. Kalau kepala desanya tidak inovatif ini menjadi stagnan,” urai politisi Partai Nasdem ini.

 

Meski tadi dilaporkan bahwa pelaksanan Program Desa Berdaya di Mojokerto 75 persen sukses. Dan 25 % perlu ada dorongan lagi. “Mereka mengusulkan tahun depan untuk (Program) Desa Berdaya itu 100 juta. Tapi terus terang kemampuan APBD kita sedang turun. Untuk itu kita ke Mojokerto melakukan monitoring dan evaluasi bagaimana perkembangannya,” cetus Muzammil. “Sementara kita tampung dulu usulan tersebut,” imbuhnya.

 

Hal semacam ini menurutnya, perlu dilakukan. Karena pada hari-hari ini DPRD Jatim dan Pemprov Jatim mulai memasuki persiapan penyusunan Rancangan APBD 2024. Karena pada bulan April 2023 sudah dilakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). “Kita ingin masukan-masukan dari kabupaten dan kota, kira-kira efektifitas bagaimana bantuan yang sudah diberikan di desa dan kelurahan itu sudah sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat,” sebut Muzamil.

 

Untuk diketahui, Program Desa Berdaya yang digagas Pemprov Jatim bertujuan menumbuhkan inovasi yang mampu menggerakkan perekonomian desa berbasis potensi dan sumber daya dimiliki dengan sentuhan kreativitas dan berkelanjutan serta memunculkan ikon desa yang khas melalui economic branding berbasis inovasi.

 

Sementara program Jatim Puspa yang sudah diberikan kepada Kelompok penerima manfaat sebesar Rp 2.500.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Ini kira-kira bisa mengembang atau tidak. Kalau tidak, kira-kira berapa supaya optimal. Jangan hanya sekedar dikasih Rp 2,5 juta digunakan untuk konsumtif itu kurang bagus. Karena niat kami adalah untuk pemberdayaan,” pungkasnya. (Red)

 

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250