Surabaya Viral - Penyelidikan kasus mobil Lamborghini yang terbakar di Jalan HR Muhammad Surabaya pada Minggu (8/12/2019) lalu menyeret nama Ahmad Sahroni. Nama tersebut tertempel dalam stiker yang berada di bagian depan mobil berwarna merah dan kuning emas tersebut.
Dalam stiker berwarna biru berbentuk bulat, terdapat tulisan ASC berwarna putih. Di bagian bawah, terdapat tulisan Ahmad Sahroni Center. Informasi yang dihimpun, Ahmad Sahroni adalah seorang politisi Partai Nasdem yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Namun polisi membantah jika nama dalam stiker tersebut menunjukkan pemilik mobil Lamborghini. "Atribut yang ada di mobil tidak menunjukkan sebagai pemilik mobil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, Rabu (18/12/2019).
Nama Ahmad Sahroni Center kata dia bisa saja nama klub mobil mewah, komunitas atau lainnya. Namun dia menegaskan jika nama tersebut tidak dijadikan petunjuk kepemilikan mobil tersebut.
Pihaknya hanya memburu aspek legalitas kepemilikan baik form A dan form B serta legalitas pajak kendaraan, karena kendaraan tersebut digunakan di jalan raya. "Kalau sudah digunakan di jalan raya, artinya kendaraan harus membayar pajak," ujarnya.
Mobil Lambhorgini tersebut diamankan setelah terbakar di Jalan HR Muhammad Surabaya, Minggu (8/12/2019) siang lalu. Video terbakarnya mobil tersebut viral di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, nampak mobil yang berlokasi di depan kantor Konsulat Jenderal China itu mengeluarkan asap dan sempat berjalan mundur. Kedua perempuan lantas keluar dari mobil dan membiarkan mobil Lamborghini dengan kedua sisi pintu terbuka ke atas.
Informasi yang dihimpun, mobil sport tersebut bernopol L 568 WX milik Lany Kusuma. Polisi menahan mobil tersebut karena pemiliknya belum bisa menunjukkan surat legalitas dan bukti pembayaran pajak.
Sementara itu, sebuah akun instagram bernama @ahmadsahroni88 mengunggah foto lamborghini yang terbakar di Surabaya pada Rabu siang. Nampak mobil tersebut sedang terparkir di halaman Markas Polda Jatim.
Foto tersebut disertai klarifikasi jika mobil tersebut bukanlah mobil miliknya. Stiker yang terpampang di mobil tersebut karena dia adalah sponsor sebuah event di Surabaya. Dia juga membantah jika mobil tersebut bodong. Dia juga menyebut Kapolda Jatim berlaku sewenang-wenang dengan menyita mobil yang memiliki surat resmi. (Sal/red)