SURABAYA VIRAL - Anggota DPR RI Komisi VIII Dini Rahmania memberikan tanggapan atas wacana "War Tiket" Haji yang dilempar Kementerian Haji dan Umroh beberapa waktu terakhir.
"Wacana "War Tiket" Haji menurut politisi yang akrab disapa Ning Dini ini baru dilempar ke publik dan belum pernah disampaikan ke Komisi VIII DPR RI.
"Kami (Komisi VIII akan meminta penjelasan langsung kepada Kementerian Haji dan Umroh, jika memang akan diterapkan bagaimana teknis dan skemanya," kata Ning Dini dikonfirmasi Selasa (14/4/2026).
Dia berharap, apabila skema "War Tiket" Haji akan diterapkan, maka kebijakan tersebut tidak mengganggu dan mengurangi kuota bagi jemaah yang sudah terdaftar.
"Harus ada perlakuan yang adil bagi calon jamaah yang sudah masuk daftar tunggu. Saat ini ada sekitar 5,2 juta calon jemaah dengan masa tunggu hingga 26 tahun. Jangan sampai hak mereka yang sudah antre justru terambil," ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji skema baru penyelenggaraan ibadah haji berupa “war ticket”.
Wacana ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Rakernas Kemenhaj di Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Skema tersebut ditujukan untuk memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun. Meski demikian, kebijakan ini masih dalam tahap wacana dan belum diterapkan pada musim haji 2026.
Dahnil menjelaskan bahwa ke depan penyelenggaraan haji diproyeksikan memiliki dua skema. Skema pertama tetap menggunakan sistem antrean seperti yang berjalan saat ini.
“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema War Tiket," katanya.
Dalam skema ini, jemaah yang memilih war ticket harus membayar biaya haji secara penuh sesuai nilai riil penyelenggaraan tanpa subsidi.
Sementara itu, jemaah yang tetap berada di jalur antrean akan mendapatkan subsidi atau nilai manfaat dari pengelolaan dana haji. (Sal/red)