SURABAYA - Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur di Surabaya melaunching program Command Center, Senin (18/5/2020).
Hal itu sengaja dilakukan guna mempermudah jajaran pimpinan PT melakukan pengawasan serta pembinaan secara serentak ke semua pengadilan di kabupaten/kota.
Command Center dipusatkan di kantor PT Jatim di jalan Sumatra Surabaya, dengan kendali Mahkamah Agung (MA) RI.
Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting SH, MH sistem ini dinilai cukup efisien. Berkenaan dengan masa pandemi wabah COVID-19 dimana harus mematuhi aturan physical distancing, maka pelaksanaan tugas peradilan termasuk koordinasi berupa pengawasan dan pembinaan harus dilaksanakan dengan jarak jauh (remote distance).
Untuk itu diperlukan sebuah wadah yang memfasilitasi monitoring, evaluasi dan koordinasi antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan para pengadilan negeri yang dibawahinya.
"Jadi, saat memberikan arahan, pimpinan tidak perlu datang lagi ke setiap pengadilan yang ada di daerah, hal itu cukup dilakukan secara telekonferensi, sehingga bisa menghemat biaya dan waktu," terangnya.
Sebaliknya, para pimpinan Pengadilan Negeri yang tersebar di Jawa Timur juga tidak perlu lagi datang ke kantor Pengadilan Tinggi guna mendapatkan pembinaan dan arahan pimpinan.
Seperti yang terlihat di lantai 6 gedung PN Surabaya hari ini, Senin (18/5/2020). Seluruh hakim yang bertugas di institusi ini mendapatkan arahan dari pimpinan PT secara online.
Pembinaan dan arahan dipimpin langsung oleh Ketua PT Surabaya, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH.
Dengan sistem Command Center ini, Pengadilan Tinggi Surabaya bisa sewaktu-waktu (real time) bisa memonitoring serta mengevaluasi kinerja peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.
"Serta memudahkan koordinasi secara remote distance antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan pengadilan negeri di wilayah hukumnya. Fasilitas Commmand Center ini tidak hanya digunakan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja pengadilan negeri namun juga termasuk Pengadilan Tinggi Surabaya itu sendiri," tambah Ginting.
Serangkaian pengawasan dimulai dari PN Surabaya hingga pada ex Karesidenan Madura hingga hari Rabu tanggal 20 Mei 2020, dimana hakim tinggi pengawas daerah pada masing-masing ex Karesidenan turut terjun dalam sesi telewicara yang dilaksanakan. (Red)