Putra Saifudin Zuhri Bantah Lakukan Penganiayaan

HF, Putra Saifudin Zuhri (kanan) didampingi kuasa hukum. (Red)
HF, Putra Saifudin Zuhri (kanan) didampingi kuasa hukum. (Red)
banner 728x90

Surabaya Viral - HF, putra anggota DPRD Surabaya membantah telah melakukan penganiayaan kepada RC warga Jalan Tambak Dono Surabaya. Melalui kuasa hukum, pihak HF membeberkan kronologi kejadian hingga HF dituding melakukan penganiayaan.

Billy Handiyanto, kuasa hukum HF menyebut tudingan penganiayaan tidak berdasar dan tidak sesuai fakta yang terjadi. "Justru klien kami, Saudara HF, yang dirugikan dalam masalah ini," katanya kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Diapun menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa kliennya. Pada malam hari pekan ketiga Maret 2024, HF dalam perjalanan pulang setelah berziarah dari makam Sunan Drajad di Lamongan.

"Saat akan sampai rumah, tepatnya di Jalan Jawar kecamatan Pakal Surabaya, mobilnya dilempar batu oleh pria bernama Iqbal. Kaca depan mobil kliennya rusak berat akibat aksi lemparan itu," jelasnya.

Kliennya saat itu langsung melapor ke Polsek Pakal, sementara pelaku pelemparan melarikan diri ke lokasi rawa-rawa karena HF melakukan pengejaran bersama warga dan anggota Polsek Pakal.

"Setelah melakukan pencarian, satu orang berhasil ditangkap bersama sebuah motor barang bukti," ucapnya.

Billy juga membantah ada aksi penganiayaan oleh kliennya saat keesokan hari usai kejadian di rumah aspirasi ayah kliennya.

Setelah kejadian malam itu, salah satu dari pelaku yang melakukan pelemparan, datang ke rumah aspirasi keesokan harinya. Di Rumah Aspirasi tersebut, ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai.

"Mereka ngobrol enak. Karena besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan. Masak ada penganiayaan, ini yang perlu diluruskan," ujarnya.

Namun sebelumnya, Kuasa hukum korban, Soegeng Hari Kartono mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika RC dan keluarganya mendatangi lokasi, Kamis (21/03/2024).

"RC dan keluarganya berniat untuk bertanggung jawab dan minta maaf," kata Soegeng, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (21/4/2024).

Kemudian, korban bertemu langsung dengan HF dan Saifudin ayah HF yang menjabat anggota DPRD Surabaya di lokasi tersebut. Selanjutnya, pemuda itu menjelaskan terkait pelemparan mobil menggunakan batu. “Korban mau minta maaf terkait kaca mobil yang dilempar temannya. (Selain itu) yang lempar (batu) bukan korban, tapi temannya," jelasnya.

Akan tetapi, HF secara tiba-tiba memukul ketika korban tengah menjelaskan dan meminta maaf. Terduga pelaku tetap melakukan aksi tersebut meski sudah dihentikan ayahnya.

Tak lama, enam teman terduga pelaku mendatangi rumah aspirasi tersebut. Mengetahuinya, HF langsung memerintahkan sejumlah rekannya ikut melakukan penganiayaan.

RC lantas melaporkan HF ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan polisi LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono dikonfirmasi mengatakan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait perkara tersebut. (Sal/red)

banner 300x250
banner 300x250