Surabaya Viral - Polda Jatim bergerak cepat dengan memidahkan Iptu SYK yang merupakan Kasatresnarkoba Polres Blitar positif narkoba. Iptu SYK dimutasi ke Mapolda Jatim serta dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombe Pol Dirmanto, Senin (3/6/2024).
Dirmanto menjelaskan jika Iptu SYK menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Blitar baru tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, oknum tersebut ternyata hasilnya positif zat amfetamin.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” katanya.
Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran. “Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif. Sebelumnya mereka sudah mencurigai bahwa SYK mengkonsumsi narkoba. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria lalu memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine.
Hasilnya urine SYK dinyatakan positif narkoba. Pelaksaan tea urine ini dilakukan Jumat (31/5/2024) kemarin. (Sal/red)