Mojokerto Viral - Polisi Polres Jombang yang dibakar oleh istrinya yang juga seorang polisi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Ia meninggal dunia setelah sebelumnya menderita luka bakar sebesar 96 persen dan sempat masuk ruang Instalasi Care Unit (ICU) rumah sakit.
Meninggalnya Briptu RDW ini pun dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri. Ia menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, korban dinyatakan meninggal dunia secara medis pada pukul 12.55 Wib.
"Secara medis (meninggal) pukul 12.55 Wib inisial (Briptu) RDW," ujarnya, Minggu (9/6).
Ia menambahkan, sesuai keinginan keluarga, jenazah Briptu RDW akan dimakamkan di Jombang, Jawa Timur. Kota Jombang, diketahui merupakan asal dari Briptu RDW.
"Tadi akan dimakamkan di Jombang sesuai dengan asalnya," tegasnya.
Dikonfirmasi soal pelaku yang juga istri dari korban, Briptu FN, mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini menyatakan bahwa ia sudah dilimpahkan penanganannya ke Polda Jatim.
Termasuk, terkait motif dan maupun persangkaan pasal, Polda Jatim hingga saat ini masih melakukan gelar perkara.
"Diduga pelaku sudah dilimpahkan ke Krimum untuk penanganannya. Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil. Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Diketahui, seorang Polwan di Mojokerto Kota nekat membakar suaminya sendiri yang juga seorang anggota Polri. Mirisnya, korban dibakar hidup-hidup oleh pelaku saat di dalam rumah.
Informasi yang dihimpun, kejadian naas itu terjadi di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan Kel. Miji, Kec. Kranggan, Kota Mojokerto.
Sepasang suami istri berpangkat briptu tersebut diketahui tinggal dilingkungan asrama. Korban diketahui bernama inisial Briptu RDW dan pelaku yang juga istri korban bernama inisial Briptu FN.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Polri.
Untuk pelaku diakuinya berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk korban, merupakan anggota Polres Jombang.
"Pelaku dan korban merupakan suami istri. Dimana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres Jombang," ujarnya, Sabtu (8/6).