Pajak Kendaraan Bermotor Rp 4 Triliun Berpotensi Hilang, Jatim Genjot Sektor Tambang MBLB

FGD dengan tema 'Tantangan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Bagi Pertumbuhan Penerimaan Daerah Yang Berwawasan Lingkungan' di kantor Dinas ESDM Jatim, Selasa (16/7/2024). (Jatimviral.com)
FGD dengan tema 'Tantangan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Bagi Pertumbuhan Penerimaan Daerah Yang Berwawasan Lingkungan' di kantor Dinas ESDM Jatim, Selasa (16/7/2024). (Jatimviral.com)
banner 728x90

Surabaya Viral - Pemprov Jatim terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor senilai Rp 4 Triliun. Sejumlah langkah akan dilakukan untuk menambal PAD yang bakal hilang.

Salah satunya dilakukan oleh Dinas ESDM Jatim yang menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema 'Tantangan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Bagi Pertumbuhan Penerimaan Daerah Yang Berwawasan Lingkungan'.

Kadis ESDM Jatim Nurkholis mengatakan potensi pendapatan dari mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Jawa Timur sebesar 413.858.560 Ton yang tersebar di 28 kabupaten/kota se Jatim.

"Acara ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan juga dari kabupaten/kota soal optimalisasi pajak daerah dari sektor MBLB. Di kami pemprov sendiri perlu menggali lebih banyak potensi-potensi yang bisa mendatangkan PAD, karena PAD pemprov tahun depan berkurang karena beralihnya persentase pajak kendaraan bermotor," kata Nurkholis di Kantor Dinas ESDM Jatim, Selasa (16/7/2024).

Nurkholis membeberkan dari total 413.858.560 Ton MBLB yang tersebar di 28 kabupaten/kota se Jatim, ada sebanyak 95.639.518 Ton yang diprediksi akan diproduksi pada tahun 2024.

Jumlah itu, kata Nurkholis nantinya akan memberi kontribusi pada penerimaan PAD sebesar Rp 483.249.215.024 pada pemerintah kabupaten/kota.

"Oleh karena itu acara kali ini salah satu maksudnya untuk optimalisasi pendapatan pajak daerah dari sektor MBLB. Karena nanti kan ada bagi hasil 20% masuk pemprov, 75% di kabupaten/kota. Hari ini kan banyak di kabupaten/kota, nah opsi-opsi ini kan kita gali untuk memaksimalkan PAD MBLB," jelasnya.

Guna memaksimalkan PAD dari sektor MBLB, Nurkholis menyebut perlunya pengawasan ketat dalam memonitor tambang MBLB.

"Realita pemenuhan kebutuhan MBLB untuk pembangunan tidak hanya berasal dari pemegang izin yang sah namun ada juga yang berasal dari penambang tidak berizin atau illegal mining sehingga peluang peningkatan penerimaan daerah masih sangat besar sepanjang illegal mining dapat ditangani," jelasnya.

Nurkholis menyatakan potensi MBLB di Jatim saat ini sebenarnya berada di angka 700-800 Miliar Ton. Maka dari itu, ia berkoordinasi dengan stakeholder terkait dari kabupaten/kota untuk menghitung kembali jumlah potensi yang ada.

"Jadi kan bisa dilihat angkanya dari rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), sesungguhnya datanya itu hampir 700-800 Miliar Ton di Jawa Timur. Kalau itu 20%nya aja kan lumayan tahun depan potensinya pemprov dapat PAD," jelasnya.

Nurkholis menambahkan sektor MBLB di Jatim selama 2 tahun terakhir menemui banyak permasalahan dan tantangan. Perkembangan pembangunan yang sangat pesat di Jawa Timur membawa konsekuensi maraknya pengusahaan MBLB guna memenuhi bahan baku bagi pembangunan infrastruktur, jalan, gedung, jembatan, pelabuhan disamping bahan baku industri, logam, manufaktur, dan energi.

"Permintaan bahan baku pertambangan MBLB terus meningkat seiring dengan pertumbuhan pembangunan akan tetapi ketersediaan potensi pertambangan tetap dan luas wilayah juga tetap. Sementara perkembangan demografi terus meningkat seiring tuntutan perbaikan standar hidup dan lingkungan menjadi permasalahan untuk dapat kita ciptakan solusi baik agar kekayaan sumber daya pertambangan MBLB membawa manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Jatim," jelasnya.

"Oleh karena itu perlunya kita duduk bersama agar pertambangan MBLB memberi dampak baik untuk kesejahteraan warga," tandasnya.

Dalam acara FGD ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Anggota Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan MBLB yang diisi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Satpol PP Jatim, BIN Jatim, Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jatim, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Biro Hukum Setda Prov Jatim, dan Inspektur Tambang Penempatan Jatim. (Sal/red)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250