SURABAYA VIRAL - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa enggan banyak berkomentar menanggapi Wali Kota Madiun Maidi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026) kemarin.
Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. "Kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum," katanya singkat kepada wartawan di Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Selasa (20/1/2026) siang.
Selain Maidi, tim KPK juga mengamankan 14 orang lainnya dari pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun hingga pihak swasta.
"Benar, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin sore.
Setelah diperiksa awal di Polres Madiun, ke-15 orang tersebut lalu dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung di Gedung KPK Jakarta.
Budi mengungkapkan, mereka terjaring OTT atas kasus dugaan “uang jatah” atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun. Dari OTT ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Maidi menjadi Wali Kota Madiun ketiga yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, ada nama Djatmiko Royo Saputro dan Bambang Irianto, wali kota Madiun di masa lalu yang juga terseret dalam kasus korupsi. (Sal/red)