Bidik 20 Ribu Talenta Digital di Jatim, Komdigi Gandeng Kampus dan Industri Global

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Red)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Red)
banner 728x90

SURABAYA VIRAL - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan talenta digital.

Jawa Timur menjadi salah satu wilayah prioritas dengan target puluhan ribu talenta digital pada tahun ini (2026). Agar terelalisasi, Komdigi tidak mau bekerja sendirian. Kolaborasi terhadap akademisi serta universitas dan pondok pesantren semakin dimaksimalkan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan target yang dicanangkan Pemprov Jawa Timur menunjukkan keseriusan daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi digital. Tahun ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan mencetak 20 ribu talenta digital.

Pihaknya akan segera bergerak cepat merealisasikan target tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. mulai dari perguruan tinggi, akademisi, hingga perusahaan teknologi kelas dunia.

"Ini tentu melibatkan kampus, para akademisi, serta perusahaan-perusahaan global untuk melatih talenta-talenta digital di Jawa Timur. Fokusnya nanti bisa spesifik. Bisa ke teknologi kesehatan atau sektor prioritas lain sesuai arahan Ibu Gubernur," kata Meutya di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (30/1/2026).

Selain pengembangan talenta, Meutya menyinggung kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah pusat telah menyiapkan aturan yang menunda akses anak untuk membuat akun media sosial dan mengakses Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga usia 16 tahun.

Kebijakan tersebut sejalan dengan tren global. Sejumlah negara, termasuk di Eropa, mulai membahas kebijakan serupa. Indonesia menjadi salah satu negara yang lebih dulu memiliki regulasi khusus.

"Aturan ini sudah ditandatangani Presiden dan insyaallah akan mulai diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan. Saat ini kami sedang menyiapkan mekanisme pengukuran, peraturan menteri, dan teknis pelaksanaannya," ujarnya.

Meutya menjelaskan penetapan batas usia 16 tahun dinilai akan lebih efektif jika diikuti dengan upaya mengurangi adiksi gawai pada anak. Termasuk pembatasan penggunaan gawai saat kegiatan belajar di sekolah. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah menjadi krusial.

"Di Jawa Timur, praktik pembatasan gawai di sekolah sebenarnya sudah berjalan. Saya berharap bisa diturunkan hingga tingkat kabupaten dan kota," ucapnya. (Sal/red)

banner 300x250
banner 300x250