Kulon Progo — Suasana duka menyelimuti rumah sederhana keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Padukuhan Ledok, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo.
Di bawah tenda duka yang berdiri di halaman rumah, kursi-kursi dipenuhi pelayat yang datang silih berganti. Karangan bunga berjejer di depan rumah, sementara isak tangis keluarga pecah di antara doa-doa yang terus dipanjatkan.
Dari tempat ini, duka itu terasa nyata—bukan sekadar kabar dari medan jauh, tetapi kehilangan yang hadir di tengah masyarakat.
Di tengah suasana tersebut, perwakilan GM FKPPI Jawa Timur hadir pada hari ini (31/3) untuk menyampaikan duka cita sekaligus memberikan tali asih kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kehadiran ini menjadi simbol bahwa keluarga besar TNI/Polri berdiri bersama dalam setiap pengorbanan prajurit.
Duka ini semakin dalam setelah hingga hari ini tercatat tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon, yakni Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Ketiganya merupakan bagian dari misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL)—pasukan penjaga perdamaian yang menjalankan mandat internasional untuk menjaga stabilitas dan melindungi warga sipil di wilayah konflik.
Ketua GM FKPPI Jawa Timur, Agoes Soerjanto, menegaskan bahwa gugurnya prajurit TNI dalam misi tersebut tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa, karena menyangkut prinsip dasar hukum humaniter internasional.
“Prajurit kita di sana adalah penjaga perdamaian, bukan kombatan. Mereka menjalankan mandat dunia, bukan terlibat dalam pertempuran. Karena itu, setiap serangan terhadap mereka adalah pelanggaran serius terhadap prinsip non-kombatan dalam Konvensi Jenewa,” tegas Agoes.
Ia menekankan bahwa status pasukan UNIFIL sebagai penjaga perdamaian menjadikan mereka pihak yang harus dilindungi dalam hukum internasional.
Serangan terhadap mereka bukan hanya melanggar norma, tetapi juga mencederai sistem keamanan internasional yang dibangun untuk menjaga perdamaian dunia.
“Kami mengecam dengan sangat keras Israel. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat. Ini bukan sekadar konflik, ini pelanggaran terhadap hukum internasional dan terhadap prinsip kemanusiaan. Negara tidak boleh diam dan tidak boleh setengah hati dalam menyikapinya,” lanjutnya.
Menurut Agoes, peristiwa ini juga harus dilihat dalam konteks sikap politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Indonesia tidak berpihak dalam konflik, tetapi aktif memperjuangkan perdamaian dunia, termasuk melalui pengiriman pasukan dalam misi PBB.
“Indonesia hadir di Lebanon bukan untuk berperang, tetapi untuk menjaga perdamaian. Itu adalah wujud nyata politik bebas aktif kita. Ketika prajurit kita yang menjalankan mandat perdamaian justru menjadi korban, maka negara wajib bersikap lebih tegas, lebih aktif, dan lebih berani di forum internasional,” tegasnya.
Ia menilai, gugurnya tiga prajurit TNI harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat posisi diplomatiknya, termasuk menyuarakan kecaman yang lebih keras dan mendorong akuntabilitas di tingkat global.
“Ini menyangkut kehormatan bangsa. Negara harus menyampaikan kecaman keras, menuntut pertanggungjawaban, dan memastikan bahwa keselamatan prajurit kita menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada ruang abu-abu,” ujarnya.
Agoes juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan pasukan di wilayah konflik, termasuk menyiapkan langkah kontinjensi jika situasi semakin memburuk.
“Keselamatan prajurit adalah hukum tertinggi. Negara harus berani mengambil langkah strategis, termasuk mempertimbangkan penarikan pasukan dari Lebanon apabila kondisi tidak lagi aman. Jangan sampai duka ini bertambah panjang,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris GM FKPPI Jawa Timur, Didik Prasetiyono, menambahkan bahwa tragedi ini menjadi pengingat bahwa eskalasi konflik global dapat berdampak langsung terhadap keselamatan personel Indonesia.
“Ini duka yang sangat dalam. Kehadiran kami di Kulon Progo adalah bentuk penghormatan dan tanggung jawab moral kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Agoes Soerjanto menegaskan bahwa pengorbanan prajurit tidak boleh berhenti pada belasungkawa semata.
“Dari rumah sederhana di Kulon Progo ini, kita diingatkan bahwa harga dari perdamaian adalah pengorbanan nyata. Negara harus hadir lebih tegas, lebih aktif, dan lebih melindungi prajuritnya di mana pun mereka bertugas,” pungkasnya. (Sal/red)