SURABAYA VIRAL – Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (DCKTR) Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, menegaskan pemugaran bangunan sayap barat Grahadi ditarget selesai 210 hari.
Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp 12,7 miliar dialokasikan untuk pemugaran bangunan cagar budaya tersebut yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.
“Pemugaran sayap barat Grahadi ini dilaksanakan selama 210 hari kalender, terhitung mulai 30 Maret hingga 25 Oktober 2026, dengan total anggaran sebesar Rp12,7 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Jawa Timur,” ujar Nyoman saat diwawancara usai ground breaking pemugaran, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, proyek ini dikerjakan oleh CV Jaya Wibowo melalui proses lelang terbuka dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, pemugaran dilakukan secara hati-hati karena Grahadi merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai historis tinggi.
“Seluruh tahapan pemugaran melibatkan tenaga ahli, mulai dari ahli struktur, tenaga ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga tim dari Ikatan Ahli Historis Indonesia (IHI), guna memastikan proses berjalan sesuai kaidah pelestarian,” jelasnya.
Menurut Nyoman, pemugaran ini juga dilakukan dengan pendekatan konservasi, termasuk penggunaan material dan metode yang mendekati kondisi asli bangunan.
“Spesifikasi teknis yang digunakan bersifat khusus, seperti replika bentuk atap dan dinding yang disesuaikan dengan bentuk asli. Kami juga menggunakan bahan kapur khusus yang didatangkan dari Jerman agar sirkulasi udara pada dinding tetap terjaga sebagaimana karakter bangunan lama,” terangnya.
Tak hanya itu, sejumlah komponen bangunan juga menggunakan material lokal berkualitas. Engsel pintu misalnya, dibuat oleh perajin dari Sumenep, sementara kusen pintu dan jendela menggunakan kayu yang memiliki legalitas dari Perhutani.
“Untuk lantai, kami menggunakan marmer yang serupa dengan bangunan utama Grahadi, yang saat ini sudah tersedia dan disimpan di gudang Jagir,” imbuhnya.
Selain aspek estetika dan keaslian, pemugaran juga memperhatikan aspek keamanan. Salah satunya dengan penambahan sistem pencegahan kebakaran guna melindungi bangunan dari risiko kerusakan.
Sebelumnya, Pemprov Jatim juga telah melakukan penataan lingkungan sekitar sebagai bagian dari pengamanan cagar budaya. Di antaranya melalui pemasangan pagar serta pembersihan material sisa bangunan yang memiliki nilai penting.
“Pembersihan dan pengamanan material dilakukan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi maupun Kota Surabaya serta Tim Cagar Budaya (TCB), agar setiap elemen yang memiliki nilai sejarah tetap terjaga,” ungkapnya. (Sal/red)