Peredaran Narkoba Jaringan Iran Dibongkar Polda Jatim, 22 Kilogam Sabu Disita

Polda Jatim bongkar peredaran narkoba jaringan Iran. (Red)
Polda Jatim bongkar peredaran narkoba jaringan Iran. (Red)
banner 728x90

SURABAYA VIRAL - Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah atau Iran, Minggu (20/2024), dinihari. Dua tersangka diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 22 Kilogram.

Mereka masing-masing berinisial R E P (38), warga Kota Batu dan W R (35), warga Kota Surabaya. Keduanya diamankan saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur.

Kanit III Subdit II Ditreskoba Polda Jatim Kompol Kurnia Dewi Lestari menjelaskan, jika pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada dua orang yang hendak mengirimkan sabu dari Surabaya ke Balikpapan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggotanya.

"Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Kami mendapati total 22 kotak tupperware yang berisi sabu masing-masing 1 kilogram. Total mencapai 22 kilogram," kata Kurnia Rabu (23/4 2025).

Sabu-sabu tersebut, oleh kedua tersangka disembunyikan di tas ransel carrier dan karton cokelat bekas bungkus rokok. Barang bukti lain yang diamankan yakni dua buah HP milik para tersangka.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lainnya di jaringan ini," tambah Kurnia.

"Polda Jatim terus berupaya keras dalam menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkoba," tutup dia. (Sal/red)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250