50 Persen Aset Pemkot Malang Belum Punya Sertifikat

Balai Kota Malang (Red)
Balai Kota Malang (Red)
banner 728x90

Malang Viral - Pemerintah Kota Malang memiliki sebanyak 8.264 bidang aset daerah. Namun dari seluruh kekayaan daerah itu, baru 50 persen yang punya sertifikat.

"Iya, dari seluruh jumlah aset kami baru empat ribuan bidang yang punya sertifikat, " kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, proses sertifikasi dilakukan secara bertahap. Pada 2019 silam bahkan baru 971 bidang aset yang punya sertifikat. Setelah itu setiap tahunnya terus bertambah bahkan meningkatkan signifikan. 

"Ada beberapa faktor penyebab sertifikasi tak bisa cepat, seperti melibatkan instansi lain," ucap Subkhan.

Tahapan dimulai dengan identifikasi dan pengukuran aset oleh BKAD. Kemudian didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dilakukan penelitian dan pengukuran ulang. 

Jika telah sesuai, BPN mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dilanjutkan penerbitan SK Penetapan. Tahapan itu berlaku untuk setiap aset yang didaftar. Karena itu proses sertifikasi butuh waktu lama. 

"Di setiap proses ada kehati-hatian, memastikan bidang itu belum punya Sertifikat Hak Milik atas nama individu maupun yayasan," ujarnya. 

Kasus penguasaan oleh pihak lain ini pernah muncul berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) antara 2017-2018. Ketika itu total sebanyak 159 aset bidang tanah Pemkot Malang dikuasai pihak lain.

"Jadi kami upayakan semua aset punya sertifikat, sebab itu jadi bukti hukum sah," kata Subkhan. 

Pemkot Malang sendiri lada tahun ini menargetkan 200 bidang aset punya sertifikat. Sampai akhir Juli 2025 ini, baru 140 aset yang sudah selesai prosesnya. Subkhan optimis target terpenuhi sampai akhir tahun ini.

"Total aset Kota Malang itu nomor dua terbanyak di Jawa Timur, Surabaya nomor satu. Harus diupayakan semua aset kami punya sertifikat," ujar Subkhan. (zar/red)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250