SURABAYA VIRAL - Polemik pemberhentian direktur utama RSIA Pura Raharja, Surabaya,merembet ke gedung dewan. Kuasa hukum Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur melaporkan anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, ke Badan Kehormatan.
Dalam pengaduan tersebut, politisi partai Demokrat itu diduga memberi legitimasi terhadap mantan direktur rumah sakit, Muh. Ishaq Jayabrata.
Kuasa Hukum Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur Syaiful Ma'arif menjelaskan pada September 2024, melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), pihak Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur telah memberhentikan Muh. Ishaq Jayabrata sebagai CEO RSIA Pura Raharja.
Seorang penganti pucuk pimpinan rumah sakit naungan Kopri Jatim itu telah dilakukan. Namun pada kenyataannya, sampai saat ini Muh. Ishaq Jayabrata tidak mau meninggalkan jabatannya. Sekaligus, masih menggunakan fasilitas rumah sakit.
"Situasi ini terjadi tidak lepas dari dukungan anggota DPRD Jatim Rasiyo. Beliau (Rasiyo) keberatan kalau Ishak diberhentikan sebelum masa jabatan berakhir hingga 2026. Sehingga dia menilai keputusan dari Perkumpulan Abdi Negara Jatim tidak sah," kata Saiful, kemarin (4/12).
Untuk melegalkan keputusannya, Rasiyo membuat surat kuasa dengan mengatasnamakan Perkumpulan Abdi Negara Jatim yang ditandatanganinya (Rasiyo).
Padahal Rasiyo tidak lagi menjabat sebagai Ketua. Padahal saat ini Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim dijabat oleh Adhy Karyono.
Sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian persoalan tersebut secara internal. Pihak Perkumpulan Abdi Negara Jatim melayangkan somasi kepada Rasiyo.
Namun tidak ada tanggapan. Sikap yang dilakukan Rasiyo dinilai telah menyimpang dari tugas dan telah etik sebagai anggota legislatif.
"Ini sudah melanggar etik. Karena itu kami menyampaikan surat aduan kepada BK DPRD Jatim untuk meminta pemeriksaan terhadap Pak Rasiyo," ujarnya. Pihaknya berharap Rasiyo segera mematuhi keputusan RUPS dan menghentikan setiap bentuk dukungan terhadap Ishak.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo menilai aduan pihak kuasa hukum ke BK DPRD Jatim dinilai tidak tepat. Sebab, tidak ada hubungannya. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan persoalan internal di Perkumpulan Abdi Negara Jatim.
"Yang mempertahankan bapak Ishak sebagai CEO, yaitu keputusan anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Dan ketika itu (2024) saya menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan. Sebagai ketua, saya mendukung keputusan dari anggota Perkumpulan. Bukan (mempertahankan jabatan) bukan keinginan saya pribadi," katanya.
Karena persoalan internal, Rasiyo menilai permasalahan tersebut lebih baik diselesaikan pada lingkungan organisasi. Jangan melebar ke instansi lain.
"Kalau ada masalah yang dibicarakan baik-baik. Apalagi masa jabatan bapak Ishak sampai tahun depan (2026). Jadi kalau beliau ada masalah, yang dikasih tahu. Jangan tiba-tiba dicopot," ujarnya. (Sal/red)