RS Pura Raharja : Terima Kasih Pak Rasiyo..

Anggota DPRD Jatim Rasiyo. (Red)
Anggota DPRD Jatim Rasiyo. (Red)
banner 728x90

SURABAYA VIRAL - Upaya penyelamatan Rumah Sakit (RS) Pura Raharja sebagai aset Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Jawa Timur mendapat apresiasi direksi rumah sakit dan Perkumpulan Abdi Negara.

Kuasa hukum Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur, Syaiful Ma’arif, bersama Direktur RS KORPRI Pura Raharja, Makhyan Jibril, serta Dewan Pengawas Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur, Hizbul Wathon, secara resmi menyampaikan terima kasih kepada Rasiyo, atas dedikasi dan peran strategisnya dalam menjaga keberlangsungan rumah sakit tersebut.

Rasiyo dinilai memiliki kontribusi penting dalam memastikan RS Pura Raharja tetap menjadi milik KORPRI Jawa Timur. Tidak hanya itu, ia juga berperan mendorong perubahan status kelembagaan dari yayasan menjadi perkumpulan, sebuah langkah yang dianggap krusial dalam menyelamatkan aset organisasi.

Perubahan bentuk kelembagaan tersebut dinilai memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta sistem pengawasan. Dengan status perkumpulan, pengelolaan rumah sakit dilakukan secara kolektif dan lebih demokratis, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan dan aset. Sebaliknya, jika tetap berbentuk yayasan, terdapat kerentanan dari sisi tata kelola dan kontrol organisasi.

“Langkah ini bukan sekadar administratif, tetapi strategis. Tujuannya agar aset KORPRI dapat dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kepentingan bersama,” ujar Syaiful Ma’arif.

RS Pura Raharja yang berlokasi di Jalan Pucang Adi, Surabaya memiliki posisi istimewa. Saat ini, rumah sakit tersebut tercatat sebagai satu-satunya rumah sakit milik KORPRI di Indonesia yang masih bertahan dan aktif memberikan pelayanan kesehatan.

Secara historis, KORPRI pernah memiliki tujuh rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah. Namun, dinamika kebijakan dan tantangan pengelolaan membuat jumlah itu menyusut drastis. Kondisi tersebut menjadikan RS Pura Raharja bukan hanya fasilitas layanan kesehatan, tetapi juga simbol eksistensi dan komitmen KORPRI dalam pengabdian kepada aparatur sipil negara dan masyarakat luas.

Syaiful Ma’arif menegaskan, penyelamatan aset RS Pura Raharja membutuhkan keberanian, konsistensi, serta integritas tinggi. Menurutnya, apa yang dilakukan Rasiyo merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris.

“Ini bukan perkara sederhana. Upaya menjaga aset agar tidak berpindah tangan membutuhkan pemahaman hukum dan kelembagaan yang kuat,” tegasnya.

Langkah penyelamatan aset KORPRI berupa RS Pura Raharja telah dilakukan secara sah dan terukur. Ia menilai keberadaan rumah sakit ini harus dilindungi secara hukum agar fungsi strategisnya dalam pelayanan publik tetap terjaga.

Dari sisi pengelola, Direktur RS Pura Raharja Makhyan Jibril menyebut dukungan Rasiyo sebagai salah satu faktor pendorong rumah sakit untuk terus berbenah. Menurutnya, penyelamatan aset harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan dan profesionalisme sumber daya manusia.

“RS Pura Raharja tidak hanya dipertahankan, tetapi juga didorong menjadi rumah sakit yang berkualitas, sukses, dan berprestasi,” jelasnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur, Hizbul Wathon, menekankan bahwa menjaga RS Pura Raharja berarti menjaga amanah organisasi dan keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Ini bukan semata soal aset fisik, tetapi juga nilai historis dan sosial yang melekat pada peran KORPRI,” ujarnya.

Ke depan, RS Pura Raharja diharapkan mampu terus meningkatkan daya saing melalui inovasi layanan, penguatan tata kelola, dan peningkatan mutu pelayanan. (Sal/red)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250