SURABAYA VIRAL - Pelarian begal sadis berinisial A berakhir di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin 15 Desember 2025, dinihari.
Pemuda 30 tahun itu ditembak mati anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum karena berupaya melakukan perlawanan saat diamankan.
Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan polisi bukan tanpa alasan. Pelaku dan satu temannya tega membacok anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto saat melakukan penangkapan, Kamis 12 Januari 2025, lalu.
"Kami terpaksa melakukan upaya tindakan tegas, keras dan terukur, karena pelaku A melakukan perlawanan dengan menyerang anggota dengan senjata tajam," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, ditemui di kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya.
"Tersangka ini merupakan eksekutor yang melakukan penyerangan terhadap salah satu anggota Polres Lumajang kamis lalu," imbuh Jumhur.
Sebelumnya, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menerjunkan personel untuk memburu satu dari dua pelaku pembacok Aiptu Susanto, anggota Polres Lumajang, pada Kamis 12 Desember 2025.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya bersama Polres Lumajang masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. (Sal/red)