JAKARTA — Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat pleno yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis, 19 Februari 2026. Praktisi hukum Boyamin Saiman meminta Sahroni menjadikan momentum kembalinya dia ke DPR sebagai penebusan dosa masa lalu.
“Apapun, Ahmad Sahroni adalah anggota DPR yang dipilih rakyat dalam pemilu dengan periode lima tahun. Maka ini adalah momentum bagi dia untuk menebus dosa masa lalu,” kata Boyamin Saiman yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) saat diwawancarai.
Menurut Boyamin, keputusan untuk menetapkan Sahroni sebagai wakil ketua Komisi III patut dihormati. Dia menilai, karena sudah ditetapkan sebagai pimpinan Komisi III, Sahroni harus bekerja lebih keras. Bahkan membuktikan bahwa kinerjanya saat ini bisa jauh lebih baik daripada sebelum terkena sanksi etik pasca kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Boyamin menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan sebelumnya dinilai sebagai pelanggaran kode etik. Karena itu, setelah kembali bertugas, Sahroni justru harus menunjukkan kinerja maksimal. Boyamin mengingatkan, jika tidak bekerja optimal, hal tersebut bisa kembali menjadi sorotan.
Lebih jauh, Boyamin juga mengingatkan agar Sahroni berhati-hati dalam berbicara dan bersikap ke depan. Boyamin juga meminta Sahroni kembali fokus pada dapil yang memberinya amanah sebagai anggota DPR. Salah satunya di Jakarta Utara yang masih memiliki berbagai persoalan mendesak, mulai dari kampung kumuh hingga kehidupan nelayan.
“Masih banyak kampung kumuh di bawah jalan tol, nelayan di Muara Angke. Justru Ahmad Sahroni harus menebus salah atau dosa masa lalu dengan berbuat baik dan bekerja lebih keras sebagai anggota DPR,” katanya.
Ia menambahkan, publik akan menilai komitmen Sahroni melalui aksi konkret di lapangan. Kinerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk, dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Sebelumnya, dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Dasco memutuskan bahwa Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang mundur dari NasDem.
"Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat. Para peserta rapat kemudian menyatakan setuju. (Sal/red)