JAKARTA – Sejak kali pertama dilakukan pembahasan pada 2014, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum pernah rampung.
Padahal, para pekerja rumah tangga berada dalam risiko yang besar karena relasi dan ruang lingkup kerja di dalam rumah memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali mendorong agar DPR segera menyelesaikan RUU tersebut.
Tak hanya untuk melindungi para pekerja, tapi juga menciptakan regulasi yang sehat antara masyarakat pengguna jasa pekerja rumah tangga.
“Partai NasDem sejak awal berkomitmen mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga,” kata Ahmad Sahroni, Jumat, 6 Maret 2026.
Sahroni mengatakan Fraksi NasDem telah mendukung penuh pengesahan RUU tersebut sejak pertama kali masuk ke parlemen pada 2014. Menurutnya, regulasi ini penting karena masih banyak kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
Ia menilai keberadaan payung hukum khusus sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan yang jelas, sekaligus menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang menimpa pekerja rumah tangga.
“Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014. Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat tidak sedikit kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” katanya.
Sahroni menambahkan, mayoritas pekerja rumah tangga merupakan perempuan. Mereka rentan mengalami kekerasan maupun eksploitasi di lingkungan domestik yang sulit terpantau.
Tak sedikit berbagai insiden menempatkan para pekerja jadi korban. Baik korban kekerasan dengan unsur pidana maupun perdata terkait hak-hak mereka.
“Dengan adanya undang-undang tersebut, negara dapat memastikan hak mereka diakui serta profesinya dihormati,” kata Sahroni.
RUU PPRT, kata Sahroni, mutlak perlu disahkan. “Ini menyangkut banyak aspek, terutama potensi ancaman kriminal terhadap para pekerja. Bismillah, kita sahkan tahun ini,” kata Sahroni. (Sal/red)