SURABAYA VIRAL - Forum Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menyusun petisi untuk disampaikan kepada Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menyikapi kondisi terkini kampus UINSA.
Petisi yang disusun pada 23 Juli 2026 dan ditandatangani oleh 42 guru besar UINSA itu menyoroti kinerja rektor UINSA periode 2022- 2026 Akh Muzakki.
Data Forum menyebut produktivitas publikasi ilmiah UINSA pada periode 2022–2025 memperoleh SINTA Score sebesar 99.703.
Angka itu berada pada posisi keenam di antara sejumlah Universitas Islam Negeri. Lima perguruan tinggi yang berada di atas UINSA Surabaya adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan SINTA Score 458.548, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan SINTA Score 452.854.
UIN Sumatera Utara dengan SINTA Score 253.711, UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan SINTA Score 230.652; dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan SINTA Score 159.722.
Data terdebut diperparah oleh indikator Webometric per Juli 2026, dimana posisi UINSA Surabaya melorot menjadi tingkat 7 di bawah UIN Sumatera Utara dan UIN Raden Intan Lampung yang masing-masing menduduki peringkat PTKIN di Indonesia menduduki rangking 5 dan 6.
Produktivitas publikasi memang bukan satu-satunya indikator keberhasilan kepemimpinan perguruan tinggi. Namun demikian, publikasi ilmiah tetap merupakan salah satu instrumen penting dalam menilai perkembangan tradisi akademik, kapasitas riset, dan reputasi institusi.
Pola kepemimpinan dan tata kelola organisasi juga dievaluasi. Berdasarkan aspirasi yang berkembang di kalangan sivitas akademika, terdapat persepsi bahwa pola pengambilan keputusan selama periode 2022–2026 cenderung sentralistik dan belum sepenuhnya memberikan ruang yang memadai bagi partisipasi, inovasi, serta kreativitas unit-unit akademik.
Persepsi ini perlu direspon melalui evaluasi yang objektif, terbuka, dan berbasis bukti agar tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap institusi.
Selain itu, terdapat berbagai pandangan mengenai munculnya tekanan psikologis dalam relasi kerja di lingkungan UINSA Surabaya. Situasi tersebut dirasakan oleh mayoritas dosen dengan tugas tambahan, dosen biasa, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Perguruan tinggi yang sehat membutuhkan suasana kerja yang menjamin rasa aman, penghormatan terhadap martabat setiap individu, kebebasan menyampaikan pandangan secara bertanggung jawab, serta kepastian bahwa setiap keputusan kepegawaian dilaksanakan melalui prosedur yang transparan dan adil.
Pada lingkungan perguruan tinggi, efektivitas kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh ketegasan dan kecepatan pengambilan keputusan, tetapi juga oleh keterbukaan, partisipasi, kolegialitas, transparansi, dan penghormatan terhadap kebebasan akademik.
Pendekatan kepemimpinan yang menyerupai tata kelola korporasi dan menempatkan pengambilan keputusan secara terpusat berpotensi mengurangi ruang deliberasi akademik.
Perguruan tinggi memiliki karakter yang berbeda dengan perusahaan karena keputusan institusional idealnya dibangun melalui pertimbangan akademik, mekanisme kolegial, serta pelibatan unsurunsur universitas sesuai kewenangannya.
Forum memberikan perhatian terhadap realisasi visi UINSA Surabaya menuju universitas berkelas dunia. Visi tersebut memerlukan dukungan berupa strategi kelembagaan yang konsisten, peningkatan mutu penelitian, penguatan publikasi bereputasi, kolaborasi internasional, serta pengembangan ekosistem akademik yang produktif.
Oleh karena itu, Forum Guru Besar UINSA Surabaya menyampaikan beberapa point Petisi sebagai berikut :
1. Mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan UINSA Surabaya periode 2022–2026.
2. Kepemimpinan universitas pada periode berikutnya harus mengedepankan prinsip demokratis, kolegial, transparan, inklusif, akuntabel, serta memiliki kemampuan untuk merangkul seluruh unsur sivitas akademika.
3. Menilai bahwa sejumlah indikator akademik selama periode 2022–2026 belum menunjukkan perkembangan yang sebanding dengan visi dan potensi UINSA Surabaya, sehingga diperlukan perubahan strategi, orientasi kebijakan, dan pola kepemimpinan pada periode berikutnya.
4. Mendorong pemulihan kohesi sosial dan akademik di lingkungan UINSA Surabaya, mengingat adanya polarisasi dan segmentasi di antara dosen dengan tugas tambahan (DT), dosen secara umum, tenaga kependidikan, dan para mahasiswa.
5. Agar setiap pengangkatan, pemberhentian, dan pergantian pejabat dilakukan berdasarkan peraturan, prosedur, evaluasi kinerja, dan prinsip keadilan administratif.
6. Mohon Menteri Agama RI menetapkan rektor UINSA definitif sesuai dengan akumulasi nilai terbaik di tingkat Senat Universitas maupun Timnas Komsel Kementerian Agama RI.
7. Mohon agar penetapan rektor dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok, dengan menempatkan kepentingan institusi dan masa depan UINSA Surabaya sebagai pertimbangan utama.
8. Menegaskan bahwa rektor definitif yang akan datang perlu memiliki komitmen terhadap kebebasan akademik, penguatan mutu pendidikan dan penelitian, penghormatan terhadap tata kelola yang baik, serta pembangunan budaya organisasi yang sehat dan kolaboratif dalam menjadi iklim ilmiah yang kondusif, rukun, dan damai.
Petisi ditandatangani ketua Forum Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof. Dr. H. Imam Ghazali, M.A, dan Prof. Wahidah Zein Br Siregar, Dra., MA., Ph.D sebagai sekretaris. (Sal/red)