SURABAYA - Pengelola kawasan industri terintegrasi di Jawa Timur, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), menyambut antusias kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang bakal menerbitkan kebijakan second home visa atau visa rumah kedua bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Kebijakan ini dinilai sangat mendukung pengembangan investasi di Tanah Air.
Guna menyukseskan program itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Prof Widodo Ekatjahjana, melakukan Serap Aspirasi Program Second Home Visa dan Kemudahan Proses Imigrasi untuk Investasi di Kawasan Industri SIER, di Wisma SIER, Kamis (13/10/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Mr Takeyama Kenichi, Komisaris PT Semen Gresik, Yoke Candra Katon, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono dan perwakilan tenant investor SIER dan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).
Menurut Prof Widodo, Ditjen Imigrasi kini tengah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo, untuk memberikan pelayanan imigrasi yang cepat, tepat dan memberikan kemudahan-kemudahan khususnya bagi dunia usaha. Tujuannya agar investasi dari luar negeri semakin meningkat
Sesuai hasil diskusi antar kementerian dan lembaga yang dikoordinasi Kemenko Marves, dalam waktu dekat Ditjen Imigrasi akan meluncurkan second home visa. Visa khusus ini diberikan salah satunya untuk dorongan tumbuhnya investasi di Indonesia kepada para miliader, orang-orang kaya di dunia, para investor yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kurun waktunya antara 5-10 tahun, jelas Prof Widodo.
Tak hanya itu, lanjutnya, mereka yang memiliki second home visa juga mendapatkan prioritas pembahasan. Sekarang second home visa masih dalam finalisasi, salah satunya serap aspirasi di depan tenant investor kawasan industri SIER ini. Dalam waktu dekat atau mungkin beberapa pekan depan, program ini akan menjadi regulasi mulai diberlakukan, ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Prof Widodo juga menyampaikan terima kasih kepada PT SIER yang telah memberikan kesempatan kepada Ditjen Imigrasi, untuk melakukan serap aspirasi program second home visa dan kemudahan proses imigrasi untuk investasi ini.
Terima kasih kepada Pak Didik, Dirut PT SIER, yang aktif membangun komunikasi dengan kami di Imigrasi, dan kami terus dorong untuk secara terus rutin SIER melakukan coaching clinic on imigration services seperti ini. Di pertemuan ini tadi kita tadi bahas banyak hal untuk pelaku bisnis diantaranya Visa on Arrival (VOA), indeks visa, dan berbagai kebijakan keimigrasian yang memberikan kemudahan, agar investor menjadi nyaman. Sehingga mereka mendapat kepastian dalam menjalankan bisnisnya dan muaranya mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia, tandasnya.
Mengetahui akan adanya program second home visa yang akan segera diluncurkan, Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Mr Takeyama Kenichi sangat menyambut baik. Sebab selama ini banyak pengusaha Jepang yang ada di Indonesia.
Di Jawa Timur ada sekitar 135 tenant investor Jepang. Banyak warga Jepang yang ingin sekali tinggal lebih lama di Indonesia. Bahkan setelah pensiun mereka ingin tetap tinggal di Indonesia. Tentu kabar ini sangat menggembirakan bagi warga Jepang yang ada di Indonesia, ujarnya.
Sementara itu, Dirut PT SIER, Didik Prasetiyono mengatakan, SIER adalah salah satu kawasan industri di Indonesia yang menjadi destinasi investasi para investor dari berbagai negara. Oleh karena itu, SIER sangat mendukung adanya program second home visa ini.
Kami apresiasi atas penjelasan yang disampaikan Prof Widodo tadi, dan sangat berharap berbagai upaya reformasi imigrasi yang sedang dijalankan pemerintah bisa berjalan sukses, karena ini menjadi salah satu faktor yang membuat nyaman investor luar negeri dalam berbisnis di Indonesia, ujar Didik.
Dia mengatakan, dengan proses keimigrasian yang semakin mudah, tentu menjadi stimulus bagi tumbuhnya investasi di Tanah Air, khususnya di kawasan industri yang dikelola SIER, yaitu di Rungkut (Surabaya), Berbek (Sidoarjo), dan PIER (Pasuruan).
PT SIER, lanjut Didik, merespons positif upaya reformasi imigrasi yang sedang dikebut pemerintah. Oleh karena itu, SIER antusias bekerja sama dengan Kemenkumham mengadakan forum serap aspirasi rencana kebijakan program second home visa dan sosialisasi kemudahan imigrasi untuk proses investasi ekonomi.
Saya optimis program second home visa ini dapat mempermudah proses investasi ekonomi khususnya bagi pelaku kawasan industri di masa yang akan datang. Sebagai pengelola kawasan industri, menjadi kewajiban kami kepada tenant investor untuk melakukan program coaching clinic for imigration services ini, agar ada kepastian hukum dalam pengaturan tenaga kerja asing yang ada di kawasan industri SIER, tandas Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga ini .(Sal/red)